PADANG, NUSATIME.ID — Seorang mahasiswi berusia 19 tahun berinisial M terjepit di sela-sela tiang penyangga pondok di depan rumah kosnya yang terletak di Jalan Flores Nomor 17, RT 003/RW 003, Kelurahan Ulak Karang Utara, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Rabu (28/10/2026) malam. Setelah terjebak selama dua jam, korban berhasil dievakuasi oleh petugas pemadam kebakaran dalam kondisi lemas.
Kepala Bidang Operasional dan Sarana Prasarana Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang, Rinaldi, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan darurat terkait insiden tersebut pada pukul 21.45 WIB.
“Petugas langsung diberangkatkan ke lokasi untuk menangani korban sesaat setelah laporan diterima,” ujar Rinaldi, Rabu (28/10/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, armada Damkar bergerak menuju lokasi yang berjarak sekitar 3,9 kilometer dari markas. Berangkat pada pukul 21.47 WIB, tim penyelamat tiba di tempat kejadian perkara (TKP) pada pukul 21.57 WIB.
“Setibanya di lokasi, petugas mendapati kondisi korban sudah lemas setelah terjebak selama dua jam di sela bangunan,” tutur Rinaldi menjelaskan situasi saat petugas tiba di lapangan.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun di lokasi, insiden bermula ketika korban hendak duduk di area depan kosnya. Secara tidak sengaja, kaki korban masuk ke sela-sela tiang penyangga bangunan hingga tersangkut dan tidak dapat ditarik kembali.
Melihat korban mulai kelelahan dan kewalahan melepaskan diri, rekan korban sekaligus saksi mata, Jil (19), langsung berinisiatif menghubungi pihak Dinas Pemadam Kebakaran untuk meminta pertolongan darurat. Berkat kesigapan tim Damkar, korban berhasil diselamatkan tanpa mengalami cedera serius. (**)



Tinggalkan Balasan