- Ketua AJI Indonesia Nany Afrida menanggapi tegas tiga label negatif yang dialamatkan kepada jurnalis, yakni "londo ireng", "tak punya otak", dan "kawanan sirkus".
- Nany menegaskan bahwa jurnalis bekerja berlandaskan fakta, kode etik, dan kepentingan publik dengan mengedepankan nurani, integritas, serta keberanian di tengah berbagai ancaman dan tekanan.
- Ia menekankan pentingnya solidaritas antarpekerja media dalam menghadapi intimidasi serta menegaskan bahwa kebebasan pers merupakan hak publik, bukan hadiah dari pemerintah.
Padang — Pernyataan menyentuh dari Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Nany Afrida, mendadak viral di grup-grup WhatsApp insan pers dan berbagai platform media sosial. Video berdurasi empat menit tersebut merekam orasi yang disampaikan Nany saat peringatan HUT AJI di Jakarta pada 7 Agustus lalu.
Dalam pidatonya, Nany merespons tegas tiga stigma atau label negatif yang belakangan kerap dialamatkan kepada jurnalis, yakni londo ireng (antek/pengkhianat), tak punya otak, dan kawanan sirkus.
“Saya ingin mengatakan sesuatu tentang tiga label itu. Kalau londo ireng dimaksudkan untuk mengatakan jurnalis adalah pengkhianat karena tidak mengikuti keinginan penguasa, saya katakan: iya, kita londo ireng,” ujar Nany.
Ia menegaskan bahwa jurnalis bekerja bukan untuk memuaskan penguasa, melainkan berpatokan pada fakta, kode etik, kepentingan publik, serta hak masyarakat untuk mendapatkan informasi. “Kalau pernyataan kritis disebut pengkhianatan, maka persoalannya bukan pada jurnalis yang bertanya,” lanjutnya.
Merespons tuduhan ini, Nany justru menyampaikan argumentasi emosional terkait ketangguhan para jurnalis. “Mungkin kami dianggap tidak punya otak, karena setelah menerima tekanan, ancaman, kekerasan, dan ketidakpastian ekonomi, kami tetap memilih jadi jurnalis. Masih membuka laptop, masih membuka dokumen, dan masih menulis ketika menulis itu sendiri tidak selalu aman. Kalau memilih profesi ini dianggap tidak punya otak, biarlah kami tidak punya otak, tetapi kami punya nurani, integritas, dan yang paling penting, keberanian.”

Nany menegaskan bahwa apa yang disebut sebagai “kawanan” sebenarnya adalah bentuk solidaritas dan persatuan antar-pekerja media. “Kami memang berkumpul ketika seorang jurnalis diserang, kami berkumpul ketika media diintimidasi, dan kami berkumpul ketika jurnalis menghadapi kriminalisasi. Kami berkumpul karena tahu seorang jurnalis tidak boleh menghadapi kekerasan seorang diri. Kalau solidaritas dianggap sebagai kawanan, maka iya, ini kawanan. Kawanan yang berdiri ketika salah satu anggotanya terjatuh, yang tidak akan pernah meninggalkan siapa pun sendirian menghadapi kekuasaan.”
Nany juga menyentil realitas demokrasi saat ini yang menurutnya tidak pernah benar-benar selesai diperjuangkan. Kebebasan pers, tegasnya, bukanlah hadiah dari pemerintah, melainkan hak publik yang diwakilkan kepada jurnalis. (sal)



Tinggalkan Balasan