- Kepala SPPG Simpang Sungai Duren #004, Ricco Fardiansyah, membantah isu ketidakhadiran dan rangkap jabatan, serta menegaskan telah mengundurkan diri dari instansi sebelumnya demi fokus pada tugasnya.
- Perselisihan dengan pihak Yayasan dan Mitra dipicu oleh proses rekrutmen relawan yang dinilai menyalahi petunjuk teknis karena tidak mengutamakan warga lokal dari kelompok keluarga prasejahtera.
- Keterlambatan operasional SPPG diklaim terjadi akibat ketiadaan instruksi pusat dan kebijakan moratorium, sementara BGN didesak segera turun tangan melakukan evaluasi objektif atas polemik tersebut.
Jakarta — NusaTime.id | Persiapan operasional SPPG Simpang Sungai Duren, Jambi Luar Kota #004, menjadi perhatian setelah muncul informasi mengenai dugaan ketidakharmonisan hubungan antara Kepala SPPG dengan Yayasan dan Mitra, persoalan koordinasi, hingga dugaan rendahnya kehadiran Kepala SPPG di lokasi.
Tim Investigasi NusaTime.id sebelumnya mengirimkan surat Permohonan Konfirmasi Pemberitaan tertanggal 2 Agustus 2026 kepada Kepala SPPG Simpang Sungai Duren Jambi Luar Kota #004, Ricco Fardiansyah.
Ricco kemudian memberikan klarifikasi tertulis dan membantah sejumlah informasi yang disampaikan kepada Redaksi.
Klarifikasi tersebut sekaligus membuka persoalan lain yang dinilai perlu ditelusuri lebih jauh, terutama mengenai proses perekrutan relawan, kepatuhan terhadap petunjuk teknis, pembagian kewenangan para pihak, serta faktor yang menyebabkan SPPG tersebut hingga kini belum beroperasi.
Perbedaan dengan Mitra Diakui, Rekrutmen Relawan Jadi Pangkal Persoalan

Ricco mengakui memang pernah terjadi perbedaan pendapat antara dirinya dengan pihak Mitra dalam proses persiapan operasional SPPG.
Menurut dia, persoalan bermula setelah Surat Keputusan pengangkatannya sebagai Kepala SPPG diterbitkan. Ketika mulai menjalankan tugas, proses perekrutan relawan disebut telah dilakukan oleh Yayasan dan Mitra bersama Korcam.
Ricco mempersoalkan adanya tenaga kerja dari luar masyarakat setempat serta menyebut perekrutan tersebut tidak mengutamakan kelompok keluarga prasejahtera/desil 1 dan 2.
Menurut Ricco, berdasarkan petunjuk teknis yang menjadi pedoman pelaksanaan program, perekrutan relawan semestinya mengutamakan masyarakat lokal dan keluarga prasejahtera serta dilakukan dengan koordinasi bersama Kepala SPPG.
“Saya memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” demikian substansi klarifikasi Ricco.
Ia mengakui sikap tersebut kemudian menimbulkan perbedaan pendapat dengan pihak Mitra dan menjadi awal komunikasi yang kurang harmonis.
Pernyataan ini menjadi salah satu poin penting yang perlu diverifikasi lebih lanjut.
Benarkah proses perekrutan relawan sebelumnya tidak sesuai dengan ketentuan atau petunjuk teknis? Siapa yang melakukan perekrutan, siapa yang menyetujuinya, dan sejauh mana keterlibatan Korcam dalam proses tersebut?
Pertanyaan tersebut penting dijawab berdasarkan dokumen dan ketentuan resmi, bukan hanya berdasarkan keterangan masing-masing pihak.
Bantah Bermasalah dengan Korcam
Terkait informasi adanya persoalan komunikasi dengan Korcam, Ricco membantah memiliki konflik pribadi.
Menurut dia, komunikasi dengan Korcam tetap berjalan sebagaimana mestinya. Jika terdapat perbedaan pandangan, hal itu disebutnya sebatas bagian dari musyawarah dan saling mengingatkan mengenai pelaksanaan petunjuk teknis, terutama proses perekrutan relawan.
“Saya tetap menjaga komunikasi dan koordinasi yang baik dalam rangka menyukseskan program,” ujarnya dalam klarifikasi tertulis.
Namun, Tim Investigasi NusaTime.id memandang persoalan tersebut tetap perlu diuji secara berimbang dengan meminta keterangan pihak Korcam, Yayasan dan Mitra.
Ricco Bantah Masih Bekerja di UIN STS Jambi
Ricco juga membantah informasi bahwa dirinya memiliki aktivitas pekerjaan lain di UIN Sulthan Thaha Saifuddin (STS) Jambi yang menyebabkan tugas sebagai Kepala SPPG menjadi tidak maksimal.
Ia menjelaskan sebelumnya memang pernah bekerja sebagai staf di UIN STS Jambi. Namun setelah dinyatakan lulus dalam perekrutan SPPI dan mengikuti pendidikan dasar militer serta pelatihan manajerial, Ricco mengaku telah mengundurkan diri dari pekerjaan tersebut.
Bahkan, menurut keterangannya, ia memilih bergabung dan mengabdikan diri di Badan Gizi Nasional meskipun saat itu memiliki peluang untuk diangkat menjadi ASN PPPK di lingkungan Kementerian Agama.
“Tidak ada aktivitas pekerjaan lain yang mengganggu fokus maupun pelaksanaan tugas saya sebagai Kepala SPPG. Saat ini saya sepenuhnya fokus menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai Kepala SPPG sesuai amanah yang diberikan,” tegas Ricco.
Dengan bantahan tersebut, informasi mengenai dugaan pekerjaan rangkap semestinya dapat diverifikasi melalui dokumen kepegawaian atau keterangan institusi terkait apabila diperlukan.
Isu Jarang Hadir Dibantah, Redaksi: Perlu Dibuktikan dengan Data
Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah dugaan Ricco relatif jarang berada di lokasi SPPG sejak SK pengangkatannya diterbitkan.
Ricco secara tegas membantah. Menurut dia, kehadirannya di lokasi disesuaikan dengan kebutuhan pekerjaan, agenda koordinasi dan tahapan persiapan operasional. Sejumlah tugas, katanya, juga membutuhkan koordinasi di luar lokasi SPPG.
Ricco menyatakan bersedia menunjukkan bukti pendukung mengenai pelaksanaan tugas dan kehadirannya apabila diminta oleh pihak yang berwenang.
Bagi NusaTime.id, perbedaan informasi mengenai tingkat kehadiran tersebut seharusnya dapat diselesaikan secara objektif melalui data absensi, dokumentasi kegiatan, laporan pelaksanaan tugas, komunikasi kedinasan maupun bukti koordinasi lainnya.
Dengan demikian, persoalan kehadiran tidak berhenti menjadi klaim versus bantahan. Jika data menunjukkan Kepala SPPG menjalankan tugas secara aktif, informasi mengenai minimnya kehadiran harus diluruskan. Sebaliknya, apabila ditemukan tingkat kehadiran atau pelaksanaan tugas yang tidak memenuhi kewajiban sebagaimana ketentuan, kondisi tersebut layak menjadi bahan evaluasi pihak berwenang.
SPPG Belum Running, Ricco Sebut Ada Moratorium
Ricco juga membantah anggapan bahwa komunikasi dan koordinasinya menjadi penyebab terhambatnya operasional SPPG Simpang Sungai Duren Jambi Luar Kota #004.
Menurutnya, hambatan menuju operasional tidak dapat dibebankan kepada satu pihak. Ia menegaskan bahwa sikapnya selama ini justru bertujuan memastikan setiap proses berjalan sesuai petunjuk teknis.
Ricco kemudian mengungkap faktor lain yang menurutnya menyebabkan SPPG belum beroperasi. Ia menyebut belum terdapat instruksi dari pusat untuk operasional, termasuk adanya kebijakan moratorium terhadap dapur baru.
Keterangan tersebut tentunya perlu ditempatkan secara proporsional dan diverifikasi kepada struktur SPPI/BGN yang berwenang.
Apakah SPPG Simpang Sungai Duren #004 memang belum memperoleh instruksi operasional karena kebijakan pusat? Ataukah masih terdapat persyaratan administratif, teknis atau persoalan internal yang belum diselesaikan?
Jawaban atas pertanyaan tersebut menjadi penting agar tidak terjadi saling lempar tanggung jawab.
NusaTime.id Akan Telusuri Dokumen dan Keterangan Para Pihak
Klarifikasi Ricco Fardiansyah memberikan perspektif berbeda atas informasi awal yang diterima Tim Investigasi NusaTime.id.
Karena itu, pemberitaan tidak semestinya berhenti pada tudingan maupun bantahan. Setidaknya terdapat sejumlah persoalan yang masih membutuhkan verifikasi lebih lanjut: proses dan kewenangan perekrutan relawan; dasar penentuan calon relawan; koordinasi antara Kepala SPPG, Yayasan, Mitra dan Korcam; data pelaksanaan tugas Kepala SPPG; serta penyebab faktual SPPG hingga kini belum beroperasi.
NusaTime.id memandang pemeriksaan dokumen menjadi penting untuk membedakan antara persoalan personal, perbedaan interpretasi terhadap juknis, dan dugaan pelanggaran prosedur.
Jika benar perekrutan relawan dilakukan tanpa mengacu kepada ketentuan yang berlaku, tentu perlu dilakukan evaluasi terhadap pihak yang bertanggung jawab.
Sebaliknya, apabila proses perekrutan telah sesuai aturan, maka keberatan Kepala SPPG juga perlu diuji dasar dan argumentasinya.
BGN Perlu Turun Tangan, Jangan Biarkan Konflik Berlarut
Program Makan Bergizi Gratis merupakan program strategis nasional. Karena itu, konflik internal antara Kepala SPPG, Yayasan, Mitra maupun struktur koordinasi tidak semestinya dibiarkan mengganggu kesiapan pelayanan kepada masyarakat.
BGN dan struktur SPPI terkait perlu melakukan evaluasi secara objektif dengan memanggil seluruh pihak dan memeriksa dokumen pendukung.
Evaluasi tersebut penting bukan untuk mencari siapa yang harus dipersalahkan sejak awal, melainkan memastikan siapa melakukan apa, apakah sesuai kewenangan, dan apakah setiap tahapan telah mengikuti ketentuan yang berlaku.
Apabila ditemukan pelanggaran, pihak yang terbukti bertanggung jawab sudah selayaknya diberikan tindakan sesuai ketentuan.
Namun apabila persoalan hanya disebabkan miskomunikasi dan perbedaan interpretasi terhadap aturan, penyelesaiannya harus segera difasilitasi agar tidak menjadi konflik berkepanjangan.
Ricco sendiri dalam klarifikasinya menyatakan berkomitmen membangun komunikasi secara terbuka, profesional dan saling menghormati dengan Yayasan, Mitra serta seluruh pihak terkait.
Ia berharap setiap perbedaan dapat diselesaikan melalui musyawarah tanpa mengesampingkan petunjuk teknis.
Kini persoalannya bukan lagi sekadar siapa yang paling benar dalam polemik tersebut.
Yang jauh lebih penting adalah memastikan seluruh pihak tunduk kepada aturan, transparan terhadap data, dan tidak menjadikan konflik internal sebagai penghambat beroperasinya SPPG.
Tim Investigasi NusaTime.id akan membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Yayasan, Mitra, Korcam maupun pihak BGN/SPPI terkait untuk memperoleh gambaran yang lebih lengkap dan berimbang mengenai persoalan SPPG Simpang Sungai Duren Jambi Luar Kota #004.
NusaTime.id — Investigasi | Independen, Berimbang, Berbasis Data



Tinggalkan Balasan