PADANG, NUSATIME — Kasus dugaan video asusila yang menyeret oknum pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) menjalar hingga ke lembaga legislatif. Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Sumbar langsung bereaksi keras merespons kabar yang tengah menjadi perbincangan hangat di berbagai platform media sosial tersebut.
Reaksi DPRD mencuat setelah Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Sumbar mengonfirmasi telah memanggil pejabat yang bersangkutan untuk dimintai keterangan. Dalam proses klarifikasi awal tersebut, oknum pejabat yang bertugas di Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) tersebut dilaporkan telah membenarkan keberadaannya di dalam rekaman video yang beredar.
Menanggapi berita yang terlanjur menggelinding dan mencoreng citra Korps Pegawai Negeri Sipil (PNS) ini, Anggota Fraksi PPP DPRD Sumbar, Nofrizon, menegaskan bahwa penanganan kasus tidak boleh berhenti pada pemanggilan formal semata.
“Proses pemeriksaan tidak boleh sekadar formalitas. Kita menuntut keterbukaan penuh dan langkah tegas atas indikasi pelanggaran yang terjadi,” tegas Nofrizon saat memberikan tanggapannya.
Mengingat strategisnya fungsi Biro PBJ dalam pengelolaan anggaran serta proyek daerah, Fraksi PPP mendesak Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar agar tidak cuma bergantung pada mekanisme internal. Kehadiran pihak independen atau unsur eksternal dinilai krusial agar proses pengusutan berjalan transparan, objektif, dan bebas dari konflik kepentingan.

Selain isu etika, tanggapan Fraksi PPP juga menyasar indikasi kewajaran aset. Menjawab keresahan publik, mereka mendesak pemeriksaan ulang atas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik pejabat bersangkutan.
“Oknum pejabat terkait didorong untuk kooperatif dan mau membongkar secara gamblang potensi aliran dana maupun dugaan keterlibatan pihak-pihak lain dalam aktivitas Biro PBJ, sehingga penanganan kasus ini bisa menyasar hingga ke akar-akarnya,” lanjut Nofrizon, sembari menyentuh adanya indikasi pejabat lain di Biro PBJ yang kini ikut masuk radar Inspektorat.
Guna mencegah keberulangan kasus serupa, Fraksi PPP mengusulkan evaluasi sistemik berupa tes psikologi berkala bagi pejabat eselon II dan III, bahkan mengusulkan pelibatan pasangan resmi (suami/istri) dalam sesi pembinaan etika saat tugas luar daerah.
Sementara itu, Pemprov Sumbar merespons dinamika ini dengan resmi membentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc. Dipimpin langsung oleh Sekda Pemprov Sumbar bersama Inspektur Daerah, Kepala BKD, dan Asisten II, tim ini tengah merumuskan sanksi disiplin ASN sesuai Peraturan Pemerintah tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. (*)



Tinggalkan Balasan