NUSATIME.ID – Sumpah Pemuda bukanlah peristiwa yang lahir secara tiba-tiba. Ikrar bersejarah itu merupakan buah dari perjalanan panjang, ketika para pemuda dari berbagai latar belakang daerah, budaya, dan organisasi mulai menyadari pentingnya persatuan.
Jong Java, Jong Sumatranen Bond, Jong Ambon, hingga Jong Celebes menjadi bagian dari perjalanan menuju kesadaran kebangsaan tersebut.
Pada awal abad ke-20, gagasan tentang Indonesia sebagai satu bangsa belum sepenuhnya menyatukan berbagai kelompok pemuda.
Proses itu terus berkembang melalui pertemuan, pertukaran gagasan, dan perdebatan yang kemudian mencapai momentum penting dalam Kongres Pemuda I pada 1926.
Dua tahun berselang, tepatnya pada 27–28 Oktober 1928, Kongres Pemuda II menghasilkan ikrar yang kini dikenang sebagai Sumpah Pemuda. Peristiwa tersebut menjadi tonggak sejarah karena para pemuda berhasil melampaui perbedaan identitas dan kepentingan demi satu cita-cita besar: Indonesia yang bersatu.

Hampir satu abad berlalu, semangat pergerakan pemuda kembali terlihat di ruang publik Indonesia. Namun, wajah gerakan generasi muda saat ini tidak lagi sama dengan masa perjuangan menjelang kemerdekaan. Mereka hadir dengan persoalan, tuntutan, serta cara perjuangan yang beragam.
Persoalannya bukan lagi semata-mata bagaimana menyatukan identitas kebangsaan, melainkan bagaimana menemukan kepentingan bersama di tengah banyaknya persoalan sosial, ekonomi, politik, dan lingkungan yang dihadapi masyarakat.
Beragam Aksi, Berbeda Tuntutan
Rangkaian aksi sepanjang Oktober 2026 memperlihatkan bagaimana gerakan masyarakat dan mahasiswa berkembang dengan isu yang berbeda-beda sesuai kondisi daerah masing-masing.
Di Palangka Raya, ratusan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi mendatangi Kantor Gubernur Kalimantan Tengah pada Senin (19/10). Mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan, mereka mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam menangani kabut asap serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Persoalan serupa juga mendorong mahasiswa di Banjarmasin turun ke jalan. Pada Kamis (22/10), mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi menggelar demonstrasi di Kantor DPRD Kalimantan Selatan. Mereka mendesak pemerintah menetapkan karhutla sebagai bencana nasional.
Aksi tersebut sempat memanas ketika sejumlah mahasiswa berusaha memasuki kompleks kantor dewan, tetapi dihadang aparat kepolisian.
Sementara itu, di Jakarta, enam aktivis Greenpeace Indonesia menggelar aksi di kawasan Bundaran HI pada Selasa (20/10) pagi. Mereka membentangkan spanduk dan poster berisi desakan agar pemerintah lebih serius menangani krisis iklim serta persoalan lingkungan yang berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.
Salah satu pesan yang mereka sampaikan berbunyi, “Tangani Krisis Iklim, Turunkan Biaya Hidup.”
Pada hari yang sama, mahasiswa yang tergabung dalam Komite Selamatkan Daulat Rakyat (Sadar) menggelar demonstrasi di Tugu Proklamasi dan Tugu Tani, Jakarta Pusat. Aksi tersebut berlangsung bertepatan dengan momentum evaluasi dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Keempat peristiwa itu memperlihatkan spektrum persoalan yang luas. Di satu daerah, masyarakat menuntut penanganan karhutla. Di tempat lain, aktivis mengangkat krisis iklim, sedangkan kelompok mahasiswa lainnya menyuarakan evaluasi terhadap jalannya pemerintahan.
Tuntutan mereka tidak sepenuhnya sama. Sasaran perjuangannya pun berbeda. Namun, seluruhnya memperlihatkan adanya kelompok masyarakat yang menggunakan ruang demokrasi untuk menyampaikan aspirasi dan mendesak perubahan.
Menanggapi berbagai aksi tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Dudung Abdurachman menyatakan bahwa kebebasan berpendapat merupakan hak konstitusional yang harus dijaga dalam kehidupan demokrasi.
Dikutip dari Detik, Dudung juga mengingatkan bahwa kebebasan tersebut harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab, etika, dan penghormatan terhadap hak orang lain.
“Demokrasi membutuhkan suara rakyat. Kritik yang jujur dan gagasan yang segar adalah energi bagi kemajuan bangsa. Kebebasan berpendapat adalah hak konstitusional yang harus kita jaga bersama,” kata Dudung dalam keterangannya.
Perbedaan Tuntutan, Ancaman atau Justru Kekuatan Gerakan?
Beragamnya tuntutan memunculkan pertanyaan mengenai arah gerakan anak muda saat ini. Apakah perbedaan isu akan membuat gerakan semakin terfragmentasi, atau justru menjadi kekuatan untuk mendorong perubahan yang lebih luas?
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menilai perbedaan tuntutan merupakan sesuatu yang wajar. Menurutnya, kondisi sosial, ekonomi, dan politik yang dihadapi masyarakat Indonesia sangat beragam sehingga tidak mungkin seluruh kelompok memiliki prioritas perjuangan yang persis sama.
“Memang permasalahannya secara kontekstual itu banyak dan saling tumpang tindih. Sehingga wajar ada perbedaan-perbedaan tuntutan. Persoalan sosial, ekonomi, politik yang dipersoalkan terjadi hampir merata di Indonesia dengan dimensi yang berbeda,” kata Usman kepada DW Indonesia.
Ia mencontohkan persoalan kebakaran hutan dan lahan yang lebih menonjol di sejumlah wilayah, seperti Kalimantan, Sulawesi, Papua, dan Sumatra, dibandingkan dengan daerah lainnya.
Bagi Usman, perbedaan tersebut justru menunjukkan bahwa gerakan masyarakat tumbuh dari pengalaman nyata yang dialami masing-masing daerah.
“Itu mencerminkan persoalan-persoalan yang beragam. Jadi itu justru kekuatannya karena masing-masing daerah bergerak dengan persoalannya masing-masing yang dialami di daerah mereka,” ujarnya.
Dengan demikian, keberagaman isu tidak serta-merta menandakan lemahnya gerakan. Tantangannya adalah bagaimana berbagai kelompok dapat menghubungkan persoalan lokal dengan kepentingan masyarakat yang lebih luas.
Usman menjelaskan bahwa gerakan sosial membutuhkan konsensus atau kesepakatan bersama untuk menentukan persoalan yang menjadi prioritas dan dapat mempertemukan berbagai tuntutan.
“Dalam sebuah gerakan sering kali dibutuhkan konsensus. Konsensus itu semacam kesepakatan untuk memberi prioritas pada tuntutan-tuntutan yang merupakan benang merah dari seluruh persoalan itu.”
Dalam konteks saat ini, isu lingkungan dinilai menjadi salah satu persoalan yang berpotensi menghubungkan berbagai kelompok. Dampak kerusakan lingkungan tidak hanya dirasakan oleh masyarakat di sekitar kawasan hutan, tetapi juga dapat berkaitan dengan kesehatan, kondisi ekonomi, biaya hidup, hingga keberlangsungan kehidupan generasi mendatang.
“Saya melihat gerakan dan tuntutan ini sebagai sebuah proses menuju pada konsensus itu,” katanya.
Artinya, persatuan gerakan tidak harus dimulai dengan menyamakan seluruh tuntutan. Prosesnya justru dapat berangkat dari pengakuan terhadap perbedaan, kemudian mencari persoalan mendasar yang mempertemukan kepentingan bersama.
Belajar dari Sumpah Pemuda: Bersatu Tanpa Harus Seragam
Hampir 100 tahun setelah Sumpah Pemuda, pelajaran yang paling relevan bukanlah keharusan bagi seluruh kelompok untuk memiliki tuntutan yang sama. Hal terpenting adalah kemampuan membangun kesepahaman di tengah perbedaan.
Usman Hamid menilai semangat yang melandasi Sumpah Pemuda memiliki relevansi dengan situasi Indonesia saat ini, terutama dalam menghadapi berbagai bentuk ketidakadilan.
“Sebenarnya Sumpah Pemuda menggaungkan semangat melawan ketidakadilan. Jadi ada kesamaan dengan kondisi sekarang,” ujarnya.
Pada masa kolonial, kesadaran persatuan tumbuh di tengah pengalaman penindasan dan pembatasan kebebasan. Menurut Usman, persoalan kebebasan juga masih menjadi perhatian dalam situasi saat ini, terutama ketika muncul laporan mengenai pemidanaan, intimidasi, atau kriminalisasi terhadap sejumlah tokoh pemuda.
“Waktu itu kalangan pemuda mengalami represi. Sama seperti sekarang, ketika ada tokoh-tokoh pemuda yang mengalami pemenjaraan, intimidasi, atau kriminalisasi,” kata Usman.
Ia juga menyoroti berbagai persoalan kebangsaan yang terus menjadi perhatian masyarakat, termasuk ketergantungan ekonomi terhadap investasi luar negeri dan kerusakan lingkungan.
Dalam situasi tersebut, semangat Sumpah Pemuda dapat dimaknai sebagai upaya menemukan nilai bersama yang melampaui latar belakang, identitas, serta kepentingan kelompok.
Jika pada 1928 para pemuda berupaya membangun kesadaran sebagai satu bangsa, generasi sekarang menghadapi tantangan untuk memastikan bahwa persatuan tersebut juga tercermin dalam perjuangan menghadirkan keadilan, melindungi hak masyarakat, dan menjaga keberlanjutan lingkungan.
Persatuan tidak berarti menghapus kritik. Sebaliknya, perbedaan pendapat dapat menjadi bagian penting dari demokrasi selama disampaikan secara damai dan dihormati sebagai hak warga negara.
Haruskah Gerakan Anak Muda Berada di Bawah Satu Komando?
Perdebatan mengenai efektivitas gerakan juga berkaitan dengan bentuk organisasinya. Sebagian pihak mungkin menilai bahwa perubahan akan lebih mudah diperjuangkan apabila seluruh kelompok berada dalam satu organisasi besar dengan kepemimpinan dan komando yang terpusat.
Namun, dinamika gerakan saat ini menunjukkan bahwa pola perjuangan masyarakat semakin beragam. Kelompok mahasiswa, aktivis lingkungan, organisasi masyarakat sipil, dan komunitas lokal dapat bergerak secara mandiri dengan agenda masing-masing.
Usman Hamid melihat perkembangan tersebut sebagai bagian dari pendalaman demokrasi di Indonesia.
“Sekarang demokrasi Indonesia mengalami pendalaman demokrasi, jadi tidak lagi sekadar demokrasi politik, tapi juga demokrasi sosial dan ekonomi,” ujarnya.
Menurutnya, persoalan yang diangkat generasi muda sekarang mencerminkan tantangan yang semakin kompleks. Tuntutan mereka tidak sepenuhnya sama dengan agenda gerakan Reformasi 1998 karena konteks sosial, politik, dan ekonomi telah berubah.
Dinamika ruang publik juga terlihat dalam aksi-aksi belakangan, termasuk pada 27 Agustus 2026, ketika kelompok yang mendukung kebijakan pemerintah turut turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi.
Kehadiran kelompok dengan pandangan berlawanan merupakan bagian dari dinamika demokrasi. Namun, situasi perlu mendapat perhatian apabila perbedaan pendapat berkembang menjadi upaya saling menekan atau menghadapkan kelompok masyarakat satu sama lain.
Usman mengingatkan bahwa dalam sejarah politik Indonesia pernah terjadi praktik pecah belah yang melibatkan kelompok-kelompok tertentu untuk melemahkan gerakan kritis.
“Selama dulu rezim 1998 itu memang ada taktik pecah belah. Ada kelompok-kelompok yang diorganisir untuk membungkam dengan intimidasi, kekerasan, bahkan menggunakan tameng agama, dengan dalih membela pemerintah,” katanya.
Ia menekankan pentingnya negara melindungi seluruh warga, baik mereka yang menyampaikan kritik maupun kelompok yang memiliki pandangan berbeda.
“Kelompok masyarakat itu dikhawatirkan akan jadi sasaran warga juga, yang mana dua-duanya tanggung jawab negara.”
Dalam demokrasi, perbedaan pandangan semestinya diselesaikan melalui dialog dan mekanisme yang menghormati hak setiap warga negara. Persaingan gagasan tidak seharusnya berubah menjadi konflik horizontal yang justru merugikan masyarakat.
Karena itu, efektivitas gerakan tidak semata-mata ditentukan oleh ada atau tidaknya satu komando. Kemampuan membangun jaringan, merumuskan agenda bersama, menjaga solidaritas, dan mempertahankan prinsip perjuangan juga menjadi faktor penting.
Lingkungan, Korupsi, dan HAM sebagai Titik Temu Perjuangan
Menjelang satu abad Sumpah Pemuda, konteks perjuangan generasi muda telah berubah secara signifikan. Teknologi digital memperluas ruang komunikasi dan mobilisasi, sementara jaringan gerakan semakin cair dan tidak selalu terikat pada satu organisasi.
Meski demikian, persoalan mendasar yang dihadapi bangsa tetap membutuhkan perhatian bersama.
Usman Hamid menyebut korupsi, kolusi, nepotisme, dan pelanggaran hak asasi manusia sebagai contoh persoalan yang pernah menjadi titik penting dalam berbagai gerakan perubahan. Saat ini, kerusakan lingkungan menjadi salah satu isu yang semakin menonjol.
“Yang sering kali jadi contoh adalah korupsi, kolusi, dan nepotisme serta pelanggaran HAM. Sekarang yang paling menonjol adalah kerusakan lingkungan.”
Isu lingkungan memiliki karakter yang memungkinkan berbagai kelompok menemukan kepentingan bersama. Kebakaran hutan, kabut asap, pencemaran, dan kerusakan ekosistem dapat memengaruhi kesehatan, mata pencaharian, kegiatan ekonomi, serta kualitas hidup masyarakat.
Namun, persoalan lingkungan bukan satu-satunya isu yang membutuhkan perhatian. Ketersediaan lapangan kerja, kebijakan ekonomi, program pemerintah, serta perlindungan hak-hak warga juga menjadi bagian dari persoalan yang dapat memengaruhi arah gerakan masyarakat.
Tantangannya adalah menyusun prioritas tanpa mengabaikan persoalan lain. Kesepakatan bersama tidak harus membuat semua kelompok meninggalkan agenda masing-masing, tetapi dapat menjadi dasar untuk membangun kerja sama pada isu yang memiliki kepentingan bersama.
Seperti yang dilakukan para pemuda pada 1928, generasi sekarang dihadapkan pada pertanyaan serupa: bagaimana menjadikan perbedaan sebagai modal persatuan, bukan sebagai alasan untuk berjalan sendiri-sendiri?
Pemerintah Dihadapkan pada Ujian Mendengar Aspirasi
Di tengah proses pencarian titik temu antargerakan, persoalan lain muncul dari hubungan antara pemerintah dan masyarakat yang menyampaikan kritik.
Usman Hamid mengaku skeptis pemerintah akan merespons tuntutan mahasiswa dan masyarakat sipil secara memadai. Ia memperingatkan bahwa pengabaian terhadap aspirasi publik berpotensi memperbesar ketidakpuasan dan memicu gejolak politik.
“Saya memprediksi akan ada gejolak atau krisis politik kalau pemerintah tidak mau mendengar masyarakat dan mahasiswa, kalau tidak mendengar tuntutan massa,” ujarnya.
Menurut Usman, sejumlah persoalan yang menjadi sorotan publik, mulai dari program pemerintah hingga ketersediaan lapangan pekerjaan serta kebijakan fiskal dan ekonomi, berpotensi memicu ketidakpuasan apabila tidak ditangani secara serius.
Indonesia juga menghadapi tantangan dari luar negeri, termasuk ketidakpastian geopolitik, di samping persoalan domestik seperti kebakaran hutan dan lahan yang terus berulang di sejumlah daerah.
“Terlebih geopolitik dunia tidak mereda. Saya kira Indonesia bisa menghadapi masalah yang ganda dari dalam dan luar negeri, apalagi soal karhutla di berbagai daerah,” katanya.
Ia turut mengingatkan risiko meningkatnya ketegangan apabila berbagai persoalan tersebut tidak memperoleh penyelesaian yang memadai.
“Dugaan saya, jika terjadi benturan kecil, itu berpotensi menjadi benturan besar. Saya khawatir mahasiswa jadi korban dan dianggap menjadi kambing hitam,” ujarnya.
Peringatan tersebut menegaskan pentingnya peran pemerintah dalam membuka ruang dialog, menindaklanjuti aspirasi, dan memastikan kebebasan menyampaikan pendapat tetap terlindungi.
Di sisi lain, gerakan masyarakat juga menghadapi tantangan untuk menjaga konsistensi, menghindari kekerasan, serta membangun agenda yang dapat dipahami dan didukung secara luas.
Perubahan sosial dan politik, sebagaimana tercermin dalam berbagai gerakan di banyak negara, tidak terjadi dalam waktu singkat. Prosesnya membutuhkan konsolidasi, kesabaran, dan kemampuan merumuskan tujuan bersama.
Menjelang Satu Abad Sumpah Pemuda, Mampukah Perbedaan Menjadi Kekuatan?
Sumpah Pemuda pada 1928 memberikan pelajaran bahwa persatuan tidak selalu lahir dari kesamaan latar belakang ataupun keseragaman kepentingan. Persatuan justru dapat terbentuk ketika kelompok-kelompok yang berbeda menemukan cita-cita yang lebih besar daripada kepentingan mereka masing-masing.
Hampir satu abad kemudian, tantangan itu kembali hadir dalam bentuk yang berbeda. Generasi muda tidak lagi berhadapan dengan kolonialisme seperti para pendahulunya, tetapi mereka menghadapi persoalan ketidakadilan, kerusakan lingkungan, persoalan ekonomi, serta tuntutan agar hak-hak warga negara dihormati.
Beragamnya aksi yang muncul di berbagai daerah belum tentu menandakan bahwa gerakan anak muda kehilangan arah. Perbedaan tersebut dapat menjadi cerminan luasnya persoalan yang perlu diselesaikan.
Namun, keberagaman baru akan menjadi kekuatan apabila diikuti kemampuan membangun solidaritas dan menemukan kepentingan bersama. Tanpa itu, berbagai tuntutan berisiko berjalan terpisah dan kehilangan daya dorong untuk menghasilkan perubahan yang lebih luas.
Pada saat yang sama, pemerintah memegang tanggung jawab penting untuk memastikan kritik tidak diperlakukan sebagai ancaman semata. Aspirasi yang disampaikan mahasiswa, aktivis, dan masyarakat sipil perlu didengar, ditanggapi, serta diuji melalui kebijakan yang nyata.
Pada akhirnya, semangat Sumpah Pemuda tidak cukup diperingati melalui upacara dan slogan tahunan. Nilainya perlu dihidupkan dalam kemampuan bangsa menghargai perbedaan, melawan ketidakadilan, dan membangun kesepakatan demi kepentingan bersama.
Sebab, seperti yang ditunjukkan para pemuda pada 1928, kekuatan sebuah gerakan bukan terletak pada keseragaman suara, melainkan pada kemampuan menemukan tujuan bersama di tengah perbedaan.
Dan bagi generasi muda hari ini, pertanyaan terbesarnya bukan sekadar apakah mereka mampu bersatu, melainkan apakah persatuan itu dapat mendorong perubahan nyata bagi masa depan Indonesia.



Tinggalkan Balasan