NUSATIME.ID – Kabar baik bagi masyarakat yang berencana bepergian menggunakan pesawat pada libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan tarif penerbangan domestik kelas ekonomi akan mendapatkan stimulus penurunan harga sebesar 11 hingga 13 persen.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F. Laisa, mengatakan koordinasi dengan sejumlah maskapai telah dilakukan untuk membahas pelaksanaan kebijakan tersebut.
Pemerintah berharap seluruh perusahaan penerbangan mengikuti ketentuan agar manfaat stimulus dapat dirasakan oleh masyarakat.
“Sudah kita lakukan (pertemuan dengan sejumlah maskapai) dan ini (harga tiket pesawat domestik kelas ekonomi) akan turun 11 sampai 13 persen, stimulus ini,” kata Lukman di Jakarta, Senin.

Untuk memastikan kebijakan berjalan sesuai rencana, Kemenhub akan melakukan pengawasan terhadap penerapan penurunan tarif. Maskapai yang tidak mematuhi ketentuan pemerintah dapat dikenai sanksi sesuai mekanisme yang berlaku.
Pengawasan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan stimulus benar-benar diterapkan pada penerbangan yang menjadi sasaran kebijakan, yakni penerbangan domestik kelas ekonomi.
Program ini dijadwalkan berlangsung mulai 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027. Periode tersebut dipilih untuk mengakomodasi meningkatnya mobilitas masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru.
Pemerintah berharap penurunan tarif dapat memperluas akses masyarakat terhadap transportasi udara dengan biaya yang lebih terjangkau. Pada saat bersamaan, kualitas pelayanan penerbangan nasional diharapkan tetap terjaga.
Melalui koordinasi antara pemerintah dan maskapai, pelaksanaan stimulus diharapkan memberikan kepastian tarif bagi calon penumpang di tengah meningkatnya permintaan perjalanan pada penghujung tahun.
Mendagri Tito Karnavian Minta Maskapai Tidak Pasang Tarif Tertinggi
Sebelum kebijakan penurunan tarif tersebut disampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian telah meminta maskapai penerbangan menahan harga tiket menjelang libur akhir tahun. Ia menilai pengendalian tarif transportasi udara penting untuk menjaga keterjangkauan biaya perjalanan sekaligus mengantisipasi tekanan inflasi akibat meningkatnya permintaan.
Tito meminta Kementerian Perhubungan, khususnya Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, mengundang perusahaan penerbangan untuk membicarakan kebijakan tarif selama periode Natal 2026 dan Tahun Baru 2027.
“Saya memohon kepada Kementerian Perhubungan, khususnya Dirjen Angkutan Udara, kalau saran saya, mengumpulkan rekan-rekan airlines ketika pada saat demand tinggi karena banyak perjalanan nanti akhir tahun ini. Mohonlah jangan sampai ngambil harganya, harga yang paling tinggi, acuan yang tertinggi,” kata Tito di Jakarta, Senin.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Terbatas Pangan yang berlangsung di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta. Dalam kesempatan itu, Tito berharap maskapai tidak memanfaatkan lonjakan permintaan dengan menetapkan harga tiket pada batas tertinggi.
Menurutnya, pengendalian tarif penerbangan dapat membantu menjaga stabilitas harga secara nasional ketika masyarakat meningkatkan aktivitas perjalanan selama musim liburan.
Keterisian Pesawat Meningkat, Tarif Diharapkan Lebih Terjangkau
Tito juga menyoroti potensi meningkatnya jumlah penumpang selama periode libur akhir tahun. Kondisi tersebut diperkirakan mendorong kenaikan tingkat keterisian pesawat atau load factor, sehingga maskapai tetap memiliki peluang memperoleh keuntungan tanpa harus mematok harga tiket pada tingkat maksimal.
“Karena load factor-nya, jumlah penumpangnya pasti meningkat. Nah, otomatis (penumpang banyak). Tolong kalau bisa (harga tiket pesawat) diturunkan,” ujarnya lagi.
Dengan adanya stimulus penurunan tarif dan dorongan untuk menjaga harga tiket tetap terjangkau, pemerintah berharap masyarakat dapat merencanakan perjalanan Natal dan Tahun Baru dengan beban biaya yang lebih ringan.
Kebijakan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga kelancaran mobilitas masyarakat selama periode perjalanan dengan permintaan penerbangan yang meningkat.



Tinggalkan Balasan