Rangkuman Utama
  • Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian meminta kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah transparan serta melaporkan perkembangan pemulihan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat secara berkala.
  • Total kebutuhan anggaran Rencana Induk PRR 2026–2028 mencapai Rp100,166 triliun, dengan alokasi tahun 2026 mencakup lebih dari Rp39 triliun untuk kementerian/lembaga serta Rp10,6 triliun dana Transfer ke Daerah.
  • Satgas PRR mendorong Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mempercepat pencairan tambahan anggaran sekitar Rp6 triliun bagi empat kementerian prioritas guna memulihkan sektor ekonomi masyarakat dan pelayanan publik.
Catatan Redaksi: Ringkasan di atas diproses menggunakan Kecerdasan Buatan (AI) untuk memudahkan pembaca, dengan tetap di bawah pengawasan redaksi.

JAKARTA – Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, meminta seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah aktif menyampaikan perkembangan program rehabilitasi dan rekonstruksi kepada masyarakat, termasuk melalui media massa.

Menurut Tito, keterbukaan informasi menjadi bagian penting agar masyarakat dapat mengetahui secara jelas, terukur, dan berkelanjutan perkembangan pemulihan pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Arahan tersebut disampaikan Tito usai bertemu Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (27/7/2026). Pertemuan membahas percepatan persetujuan anggaran untuk sejumlah program prioritas yang dibutuhkan masyarakat di tiga provinsi terdampak.

Menurut Tito, Satgas PRR akan terus memantau pelaksanaan seluruh program di lapangan. Karena itu, setiap kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah diminta menyampaikan laporan perkembangan kegiatan secara berkala sebagai bahan monitoring, evaluasi, sekaligus bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.

“Supaya rehab-rekon betul-betul terlihat di mata masyarakat,” kata Tito.

Program pemulihan pascabencana Sumatera telah memiliki Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Renduk PRR) 2026–2028 yang mencakup 11.520 kegiatan. Seluruh program tersebut dijalankan secara kolaboratif oleh 33 kementerian dan lembaga bersama pemerintah daerah terdampak dengan total kebutuhan anggaran mencapai Rp100,166 triliun.

Untuk mendukung percepatan pemulihan, pemerintah telah menyalurkan tambahan Transfer ke Daerah sebesar Rp10,6 triliun kepada pemerintah daerah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Dana tersebut digunakan untuk mempercepat pemulihan infrastruktur, pelayanan publik, serta kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.

Selain itu, pada 2026 pemerintah mengalokasikan lebih dari Rp39 triliun untuk mendukung program kementerian dan lembaga yang tergabung dalam Satgas PRR. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp31,1 triliun telah disalurkan kepada tujuh instansi, yakni Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Sosial, Badan Pusat Statistik, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Kesehatan.

Dalam pertemuan tersebut, Tito juga meminta Menteri Keuangan segera mempercepat pencairan tambahan anggaran sekitar Rp6 triliun yang masih dalam proses administrasi. Dana tersebut dibutuhkan empat kementerian untuk mempercepat pemulihan sektor-sektor yang terdampak bencana.

“Memang ada masalah-masalah dokumen yang harus dilengkapi administrasi, kalau bisa secepat mungkin dikomunikasikan dengan K/L tersebut dan ditransfer,” kata Tito kepada wartawan.

Ia merinci, Kementerian Pertanian membutuhkan sekitar Rp2,6 triliun untuk memperbaiki sawah dan perkebunan yang rusak akibat bencana. Saat ini, perbaikan dilakukan menggunakan anggaran reguler yang direalokasi sambil menunggu tambahan dana dari Kementerian Keuangan.

Selanjutnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan mengajukan sekitar Rp1,5 triliun untuk rehabilitasi tambak udang dan tambak ikan yang rusak dengan luas terdampak mencapai puluhan ribu hektare.

Sementara itu, Kementerian Agama mengusulkan sekitar Rp484 miliar untuk memperbaiki pondok pesantren, madrasah, dan rumah ibadah yang mengalami kerusakan. Adapun Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah mengajukan tambahan anggaran lebih dari Rp600 miliar guna membantu pemulihan UMKM, termasuk warung dan kafe yang terdampak bencana.

“Kalau sudah ditransfer, maka kami nanti–saya sebagai Kasatgas–akan bisa mendorong percepatan pemulihan rehab-rekon Aceh di samping anggaran Rp10,6 triliun dari Kementerian Keuangan yang sudah disalurkan langsung kepada provinsi, kabupaten, kota yang ada di tiga provinsi ini,” ujarnya.

Tito menjelaskan, total kebutuhan anggaran pemulihan berdasarkan Renduk PRR Sumatera 2026–2028 diperkirakan mencapai lebih dari Rp100 triliun. Khusus tahun 2026, pemerintah mengalokasikan lebih dari Rp39 triliun dan sekitar Rp31,1 triliun telah disetujui Menteri Keuangan serta ditransfer kepada kementerian dan lembaga terkait.

Dana tersebut antara lain digunakan untuk pembangunan dan perbaikan infrastruktur oleh Kementerian Pekerjaan Umum sebesar Rp21,1 triliun, rehabilitasi 4.992 sekolah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, pembangunan hunian tetap oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman sebesar Rp2,3 triliun, pemulihan fasilitas kesehatan, serta tambahan sekitar Rp2,5 triliun bagi Kementerian Sosial untuk jaminan hidup dan bantuan sosial masyarakat terdampak.

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah mendukung penuh percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi daerah terdampak bencana melalui dukungan pendanaan.

“Percepatan penyelesaian proses administrasi pada Kementerian/Lembaga (K/L) terkait dapat segera dilakukan,” ujar Purbaya.

Menurutnya, percepatan penyaluran anggaran akan berdampak langsung terhadap pemulihan ekonomi dan pelayanan masyarakat. Karena itu, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Agama, dan Kementerian UMKM menjadi prioritas percepatan.

“Kementerian Pertanian, KKP, Kementerian Agama, dan Kementerian UMKM menjadi prioritas percepatan. Karena berkaitan langsung dengan pemulihan ekonomi dan pelayanan masyarakat di wilayah terdampak,” kata Purbaya.

Dalam kesempatan itu, Purbaya juga meminta pembangunan infrastruktur daerah, termasuk di Papua, dilakukan secara lebih terarah, tepat sasaran, serta tetap menjaga kredibilitas fiskal nasional.

“Pembangunan infrastruktur daerah dan Papua dirancang secara lebih tepat sasaran tanpa mengganggu kredibilitas fiskal. Dukungan Otonomi Khusus Papua tetap dipertahankan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar kebutuhan pendanaan tambahan disusun secara lebih efisien dan pelaksanaannya dipantau secara berkala.

“Pelaksanaan anggarannya juga harus dipantau secara berkala,” tegasnya.

Selain percepatan rehabilitasi pascabencana, Menkeu dan Mendagri turut membahas penguatan fiskal daerah sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas fiskal nasional dan meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berkelanjutan. (fix)