Jakarta: Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menilai kesejahteraan masyarakat yang tinggal di wilayah kepulauan dan pulau-pulau terluar menjadi bagian penting dalam menjaga kedaulatan negara.Ketua Tim
Kerja RUU Daerah Kepulauan DPD RI, Andi Sofyan Hasdam, mengatakan RUU Daerah Kepulauan diarahkan untuk mempercepat pemerataan pembangunan sekaligus memperkuat kehadiran negara di kawasan perbatasan.
“Keinginan kita adalah bagaimana menyejahterakan masyarakat daerah kepulauan, sehingga masyarakat terluar di Indonesia menjadi pertahanan strategis kita,” kata Andi dalam rapat bersama Pansus RUU Daerah Kepulauan DPR RI dan Kementerian Pertahanan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (13/7/2026).
Menurut Senator asal Kalimantan Timur itu, pengalaman lepasnya Sipadan dan Ligitan harus menjadi pelajaran bahwa pertahanan negara tidak hanya bergantung pada kekuatan militer, tetapi juga pada kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan.
Wakil Ketua Tim Kerja RUU Daerah Kepulauan DPD RI, R. Graal Taliawo, menambahkan masyarakat di pulau-pulau terluar perlu diberdayakan agar menjadi “pertahanan hidup” bagi Indonesia.

Senator Kepulauan Riau Ismeth Abdullah juga menekankan pentingnya memperkuat pelayanan negara di wilayah kepulauan, termasuk penyediaan akses transportasi, penanganan bencana, dan perlindungan masyarakat.
Direktur Jenderal Strategi Pertahanan Kementerian Pertahanan, Mayor Jenderal TNI Bagus Suryadi Tayo, menyatakan pembangunan ekonomi, kesejahteraan masyarakat, pelestarian lingkungan, dan pertahanan negara merupakan kepentingan yang saling mendukung.
Menurutnya, RUU Daerah Kepulauan dapat memperkuat postur maritim Indonesia, koordinasi lintas sektor, serta pengelolaan sumber daya laut yang berpihak kepada kepentingan nasional dan masyarakat kepulauan.(**)



Tinggalkan Balasan