Padang-UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Sumatera Barat memastikan telah memberikan pendampingan terhadap siswa terduga pelaku perakitan bom rakitan yang merupakan pelajar sebuah sekolah di Padang. Pendampingan dilakukan untuk memastikan seluruh hak anak tetap terpenuhi selama menjalani proses  hukum di Polresta Padang.

Kepala Bidang Perempuan dan Anak Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Sumatera Barat yang juga Kepala UPTD PPA Sumbar, Ruri Juswira, mengatakan pihaknya mendampingi pemeriksaan sejak awal hingga larut malam guna memastikan proses berjalan sesuai ketentuan perlindungan anak.

“Alhamdulillah kami sudah melakukan pendampingan terhadap anak pelaku. Berdasarkan keterangan sementara dari yang bersangkutan, aksi tersebut merupakan tindakan perorangan dengan motivasi ingin membalas teman yang selama ini diduga melakukan perundungan terhadap dirinya,” ujar Ruri.

Meski demikian, Ruri menegaskan bahwa keterangan tersebut masih bersifat awal. Dugaan adanya keterlibatan jaringan teror atau pihak lain dalam kasus tersebut masih menjadi bagian dari pengembangan penyelidikan oleh aparat kepolisian.

“Kami belum dapat menyimpulkan ada atau tidaknya keterlibatan jaringan tertentu karena hal itu masih didalami oleh penyidik,” katanya.

Selama proses pemeriksaan, lanjut Ruri, UPTD PPA memastikan tidak terjadi pelanggaran terhadap hak-hak anak. Menurutnya, anak ini dapat memberikan keterangan secara kooperatif dan tidak berada dalam tekanan.

“Anak dapat bekerja sama dengan baik, memberikan keterangan dengan nyaman, dan tidak dalam kondisi tertekan selama pemeriksaan berlangsung,” ujarnya.

Pendampingan dilakukan hingga sekitar pukul 00.00 WIB. Saat itu, pelajar itu masih berada di Polresta Padang didampingi keluarga, pihak sekolah, serta para saksi. Setelah pemeriksaan sementara selesai, pelajar tersebut bersama keluarganya ditempatkan di Rumah Perlindungan Sementara UPTD PPA Sumbar selama proses pemeriksaan lanjutan.

Dalam pendalaman yang dilakukan, ibu pelajar tersebut mengaku anaknya telah mengalami dugaan perundungan sejak masih duduk di bangku sekolah dasar, kemudian berlanjut saat menempuh pendidikan di MTs hingga MA. Informasi tersebut kini turut menjadi bahan pendalaman oleh penyidik kepolisian bersama UPTD PPA Sumbar. (**)