Presidium Mitra MBG Desak DPR RI Evaluasi Total BGN
Jakarta, 15 Juli 2026 – Presidium Mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Se-Indonesia menyampaikan Pernyataan Sikap dan Aspirasi Mitra Strategis Program MBG dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi IX DPR RI pada Selasa, 14 Juli 2026.
Dalam forum tersebut, Presidium menegaskan dukungan penuh terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai program strategis nasional. Namun, berbagai kebijakan teknis Badan Gizi Nasional (BGN) dinilai telah menimbulkan ketidakpastian hukum, menghambat investasi, serta mengganggu operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah.
Di hadapan Komisi IX DPR RI, Presidium menyampaikan enam tuntutan utama, yaitu memperkuat pengawasan tata kelola BGN, mengevaluasi moratorium operasional SPPG, melibatkan mitra strategis dalam penyusunan kebijakan, meninjau kembali Surat Edaran Kepala BGN Nomor 12 Tahun 2026 tentang operasional hari libur, memberikan kepastian hukum dan perlindungan investasi bagi mitra SPPG, serta mempercepat operasional SPPG di wilayah terpencil sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025.
Presidium menilai keberhasilan Program MBG tidak hanya bergantung pada besarnya anggaran negara, tetapi juga pada tata kelola yang transparan, kepastian regulasi, perlindungan investasi, dan kemitraan yang sehat antara pemerintah dengan seluruh mitra pelaksana di lapangan.

Melalui RDPU tersebut, Presidium berharap Komisi IX DPR RI menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal agar BGN segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan-kebijakan yang dinilai berdampak sistemik terhadap keberlangsungan Program MBG.
Pernyataan sikap ini ditandatangani oleh pimpinan organisasi mitra nasional, yaitu GAPEMBI, HMD GEMAS, APGI 3T, AMBGNI, TKA NU, dan AMCI, sebagai bentuk komitmen bersama untuk mengawal keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis demi kepentingan masyarakat Indonesia. (*/Marlis – Ketua DPW HMD GEMAS Sumbar )



Tinggalkan Balasan