PADANG – Pemerintah pusat dan pemerintah daerah mulai menyusun langkah besar untuk mengakhiri persoalan sampah di Sumatera Barat. Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) bersama pemerintah provinsi serta seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Sumbar merumuskan peta jalan (roadmap) penanganan sampah yang ditargetkan rampung paling lambat pada akhir 2027.

Penyusunan roadmap tersebut menjadi bagian dari upaya merespons kondisi kedaruratan pengelolaan sampah di Sumbar yang dipengaruhi minimnya infrastruktur, keterbatasan pendanaan, hingga dampak bencana alam yang melanda sejumlah daerah.

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Moh. Jumhur Hidayat mengatakan penyelesaian persoalan sampah tidak cukup hanya dengan menambah fasilitas Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Menurutnya, dibutuhkan perubahan tata kelola secara menyeluruh mulai dari hulu hingga hilir.

“Saya ingin setelah rakor dari sini, kita punya roadmap untuk Sumatera Barat. Nanti akan muncul beberapa kebutuhan, dari mana yang bisa kita support, apa saja yang bisa kita support. Intinya setahun dua tahun ke depan harus tuntas. Minimal akhir tahun 2027 urusan sampah harus sudah selesai semua,” ujar Jumhur.

Menurutnya, KLH/BPLH siap memberikan dukungan kepada pemerintah daerah. Namun, dukungan tersebut harus diikuti komitmen daerah dalam menyusun langkah penyelesaian yang terukur serta memiliki tenggat waktu yang jelas.

Roadmap yang tengah disusun mencakup perubahan perilaku masyarakat dalam mengurangi sampah sejak dari sumber, penguatan peran bank sampah, optimalisasi teknologi pengolahan, hingga memastikan seluruh Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) menerapkan sistem pengelolaan yang memenuhi standar perlindungan lingkungan.

Selain itu, pemerintah juga ingin mengubah paradigma pengelolaan sampah yang selama ini dipandang sebagai beban ekologis menjadi tata kelola lingkungan modern yang memiliki nilai ekonomi dan berkelanjutan.

Dalam rapat koordinasi tersebut, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah mengakui persoalan sampah masih menjadi tantangan terbesar yang dihadapi daerahnya.

Menurut Mahyeldi, pembenahan harus dilakukan secara terpadu mulai dari pengurangan sampah di sumber, penguatan bank sampah, peningkatan kapasitas pengolahan, hingga sistem pemrosesan akhir yang memenuhi standar lingkungan.

“Persampahan masih menjadi permasalahan terbesar di Sumatera Barat. Beberapa permasalahan tersebut memerlukan pembenahan tata kelola persampahan secara menyeluruh yang dimulai dari pengurangan sampah di sumber, penguatan bank sampah, peningkatan kapasitas pengolahan, hingga pemrosesan akhir yang memenuhi standar lingkungan. Positif dengan pertemuan kita hari ini, ini adalah momen bagi kita untuk bersinergi, berkolaborasi, dan kemudian juga melakukan upaya-upaya sedini mungkin, secepat mungkin,” kata Mahyeldi.

Sementara itu, Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis memaparkan kondisi riil yang dihadapi daerahnya dalam menangani persoalan sampah.

Ia menyebut timbulan sampah di Kabupaten Padang Pariaman mencapai sekitar 298,91 ton per hari. Namun keterbatasan anggaran, dampak banjir dan longsor, serta minimnya sarana operasional membuat penanganan sampah belum berjalan optimal.

“Perlu kami sampaikan kepada Bapak, timbulan sampah kami kurang lebih 298,91 ton per hari. Harapan saya, kami dapat membenahi persampahan. Namun, perlu diketahui bahwa dengan kondisi keuangan akibat efisiensi pemotongan TKD, ditambah kami mendapat kemalangan berupa banjir dan longsor, sampai sekarang kami belum konsisten dalam penyelesaian persoalan sampah. Kami kekurangan truk, kami kekurangan ekskavator. Inilah kondisi kami, Pak,” ungkap John.

Menanggapi berbagai kebutuhan daerah, Menteri Jumhur mengatakan pemerintah pusat tengah melakukan revisi anggaran di Kementerian Lingkungan Hidup agar dapat memberikan dukungan terhadap permintaan bantuan dari daerah.

“Saat ini ada revisi anggaran di kementerian, mudah-mudahan dalam satu bulan ini ada anggaran, sehingga bisa merespons permintaan dari daerah,” ujarnya.

Menurut Jumhur, pemerintah pusat menyadari persoalan sampah merupakan masalah nasional yang harus segera ditangani secara serius dan menyeluruh.

“Kami sengaja membangunkan kita semua untuk bergerak bersama menyusun roadmap pengelolaan sampah dalam dua tahun ke depan,” katanya.

Ia menegaskan penanganan sampah bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi juga pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota, hingga seluruh lapisan masyarakat.

Jumhur mengungkapkan, secara nasional sekitar 74 persen sampah masih belum terkelola dengan baik. Sementara itu, sekitar 70 persen Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Indonesia masih menggunakan sistem open dumping.

Karena itu, seluruh TPA yang masih menerapkan sistem tersebut diharapkan segera bertransformasi menjadi pengelolaan yang lebih ramah lingkungan untuk mengurangi risiko pencemaran maupun bencana kebakaran yang kerap terjadi di lokasi pembuangan sampah.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan karena dampaknya tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam kesehatan dan keselamatan manusia.

Ke depan, KLH/BPLH akan menjadikan pola kolaborasi yang telah diterapkan di Jakarta, Bali, dan Nusa Tenggara Barat sebagai acuan dalam mempercepat penyelesaian persoalan sampah di Sumatera Barat maupun daerah lainnya. Sinergi tersebut diharapkan mampu mempercepat transformasi sistem pengelolaan sampah menuju tata kelola yang lebih modern, efektif, dan berkelanjutan. (fix)