Habib Prananda Andy (Ketua Umum Sema UIN IB)

SEJARAH mencatat mahasiswa sebagai kelompok yang berdiri di garis depan mengawal kekuasaan, bukan mengiringi tepuk tangan di sampingnya. Namun belakangan ini, publik di berbagai daerah, termasuk Sumatera Barat, kerap disuguhi pemandangan berbeda: organisasi mahasiswa yang tampil hangat dalam acara seremonial pejabat, lengkap dengan foto bersama dan ucapan selamat. Fenomena ini layak direnungkan bukan untuk menghakimi satu pihak, melainkan untuk bertanya: sejauh mana kedekatan personal antara organisasi mahasiswa dan pejabat publik masih sejalan dengan fungsi dasarnya sebagai kelompok penyeimbang (checks and balances) dalam demokrasi? Tulisan ini mencoba menelusuri persoalan itu dari tiga sisi: akar sejarah dan kerangka teoretis posisi mahasiswa, khittah perjuangan yang mestinya dipegang, hingga cara membedakan kehadiran yang sekadar seremonial dari kehadiran yang benar-benar memperjuangkan kepentingan rakyat.

Mahasiswa dari Orde Lama hingga Reformasi: Antara Social Movement dan Civil Society

Untuk memahami akar persoalan ini, perlu dilihat dahulu dua kerangka konsep. Social movement, menurut Sidney Tarrow, adalah tantangan kolektif yang dilancarkan orang-orang dengan tujuan dan solidaritas bersama, dalam interaksi berkelanjutan dengan elite, lawan, dan penguasa. Sementara civil society dipahami sebagai ruang di luar negara, pasar, dan keluarga, tempat warga berhimpun secara sukarela untuk memperjuangkan kepentingan bersama. Mahasiswa selalu berada pada persilangan dua posisi ini: mereka adalah elemen civil society yang paling cepat berubah wujud menjadi social movement ketika negara dianggap gagal menjalankan mandatnya.

Sejak Orde Lama, mahasiswa lewat KAMI dan KAPPI tampil sebagai kekuatan yang mendesak pergantian rezim pasca-1965, menempatkan diri sebagai social movement dengan tuntutan politik yang tegas: bubarkan PKI, turunkan harga, dan rombak kabinet. Memasuki Orde Baru, ruang gerak itu dipersempit lewat kebijakan NKK/BKK yang memaksa organisasi mahasiswa menjauh dari politik praktis. Namun tekanan justru melahirkan gerakan bawah tanah yang akhirnya meledak pada 1998, saat mahasiswa kembali menjelma social movement yang menumbangkan kekuasaan otoriter. Di era Reformasi, mahasiswa berubah menjadi bagian civil society yang lebih terlembaga: organisasi resmi, jaringan luas, dan akses ke ruang kekuasaan yang lebih terbuka. Justru kelembagaan inilah yang membuka celah kooptasi, karena akses dan kedekatan itu mudah disalahartikan sebagai kemajuan, padahal berpotensi menumpulkan jarak kritis yang dulu menjadi kekuatan mahasiswa.

Di titik inilah pertarungan idealisme dan pragmatisme muncul. Idealisme adalah fondasi moral yang membuat mahasiswa berani menyuarakan kebenaran meski berhadapan dengan kekuasaan. Pragmatisme, sebaliknya, tumbuh dari kebutuhan struktural organisasi: pendanaan kegiatan, akses jaringan, hingga jalan karier yang terbuka lewat kedekatan dengan pejabat. Pragmatisme bukan sesuatu yang haram, tetapi ketika ia mengambil alih kemudi organisasi, idealisme perlahan menjadi retorika belaka, dan mahasiswa berisiko kehilangan posisi tawarnya sebagai kelompok penyeimbang.

Khittah Mahasiswa: Iron Stock, Kontrol Sosial, Moral Force, dan Agent of Change

Khittah mahasiswa adalah garis perjuangan asli yang semestinya menjadi kompas setiap organisasi mahasiswa, apa pun bentuk dan warna kepentingannya. Dalam pandangan saya, perjuangan mahasiswa sejati bukan diukur dari seberapa dekat mereka dengan meja kekuasaan, melainkan dari seberapa konsisten mereka berpihak pada persoalan rakyat, bahkan ketika keberpihakan itu berisiko menegangkan hubungan dengan elite. Khittah ini bertumpu pada empat peran klasik yang saling menopang.

Pertama, iron stock: mahasiswa adalah cadangan pemimpin masa depan bangsa, yang ditempa lewat proses berorganisasi, berdiskusi, dan berhadapan dengan realitas sosial, bukan lewat kedekatan seremonial yang instan.

Kedua, social control: mahasiswa berfungsi mengawasi jalannya kekuasaan agar kebijakan publik tetap berpihak pada kepentingan warga, sebuah peran yang menuntut jarak, bukan pelukan.

Ketiga, moral force atau warrior of moral: mahasiswa adalah penjaga nilai kebenaran dan keadilan, yang bersuara ketika norma dilanggar tanpa peduli siapa yang berkuasa saat itu.

Keempat, agent of change: mahasiswa menjadi motor penggerak perubahan sosial menuju kondisi yang lebih adil dan lebih baik.

Keempat peran ini tidak berdiri sendiri-sendiri. Iron stock yang tidak dibangun di atas kontrol sosial akan melahirkan pemimpin yang gagap terhadap penderitaan rakyat. Moral force tanpa keberanian menjadi agent of change hanya akan berhenti sebagai pernyataan sikap tanpa dampak nyata. Karena itu, khittah mahasiswa menuntut keempatnya dijalankan bersamaan, dengan jarak kritis terhadap kekuasaan sebagai syarat mutlaknya.

Menjaga Fungsi: Dari Seremonial Menuju Advokasi Substantif

Menjaga fungsi berarti mempertahankan keempat peran khittah tadi agar tidak tumpul oleh godaan kehangatan seremonial. Ini bukan ajakan memusuhi pejabat, sebab dialog dan audiensi tetap dibutuhkan. Persoalannya muncul ketika kehadiran organisasi mahasiswa lebih banyak mengisi panggung seremoni ketimbang ruang advokasi substantif.

Advokasi substantif adalah upaya sistematis mendorong perubahan kebijakan atau struktur yang berdampak nyata pada kepentingan publik, bukan sekadar pernyataan sikap simbolik atau kehadiran seremonial. Advokasi jenis ini dibangun di atas riset dan data yang kuat, dilakukan secara berkelanjutan, menyasar akar persoalan seperti ketimpangan ekonomi, tata kelola, atau kerusakan lingkungan, serta melibatkan langsung masyarakat yang terdampak, bukan hanya perwakilan organisasi. Ia berbeda secara mendasar dari advokasi seremonial yang berhenti pada foto bersama dan ucapan selamat, karena advokasi substantif menuntut mahasiswa berani berhadapan dengan pihak yang tengah berkuasa jika kepentingan rakyat menuntutnya.

Beberapa pemikir besar telah lama mengingatkan soal ini. Tan Malaka menulis dengan tegas bahwa kaum muda terpelajar yang enggan melebur dengan denyut nadi rakyat kecil, dan justru menganggap diri terlalu tinggi untuk itu, telah mengkhianati esensi pendidikan yang merekaterima. Soe Hok Gie memilih jalan yang sunyi: baginya, lebih baik terasing dari kekuasaan daripada tunduk pada kemunafikan demi kenyamanan. Edward Said, dalam karyanya Representations of the Intellectual, menegaskan bahwa peran seorang intelektual termasuk mahasiswa adalah menjadi outsider: pihak yang berjarak dari kekuasaan, dan tugas utamanya adalah speaking truth to power, menyuarakan kebenaran kepada kekuasaan, bukan ikut memoles citranya. Ketiganya, dari zaman dan latar yang berbeda, bertemu pada satu titik yang sama: jarak kritis adalah syarat mutlak agar suara mahasiswa tetap punya makna.

Pertanyaan yang perlu terus digaungkan bukanlah menghakimi satu peristiwa, melainkan mengajak refleksi kolektif: kepada siapa lagi aspirasi rakyat akan dititipkan, jika kelompok yang seharusnya menjaga jarak kritis justru asyik dalam kehangatan seremonial kekuasaan? Menjaga jarak kritis bukan berarti bersikap kasar atau anti-dialog. Ia adalah cara mahasiswa menjaga agar posisinya tetap bermakna sebagai pengingat kekuasaan, bukan pengiringnya.