NUSATIME.ID – Satlantas Polres Padang Panjang meningkatkan pengawasan lalu lintas pada malam hari melalui kegiatan Blue Light Patrol, Rabu (28/10/2026). Patroli ini dilakukan untuk mencegah balap liar, mengantisipasi kecelakaan, serta menjaga arus kendaraan tetap aman dan lancar.

Kegiatan yang dimulai pukul 21.30 WIB tersebut menyasar sejumlah titik di wilayah hukum Polres Padang Panjang, termasuk kawasan depan Pasar Kuliner dan SPBU Silaing Bawah.

Dalam patroli tersebut, personel Satlantas menggunakan kendaraan roda dua untuk memantau situasi lalu lintas, melakukan pengaturan kendaraan, serta menyampaikan laporan langsung atau live report mengenai kondisi di lapangan.

Kehadiran petugas di sejumlah titik tersebut menjadi bagian dari upaya pencegahan terhadap potensi gangguan lalu lintas, terutama aksi balap liar dan risiko kecelakaan yang dapat membahayakan pengguna jalan. Patroli juga bertujuan mengantisipasi kepadatan kendaraan pada malam hari.

Selain melakukan pemantauan, personel kepolisian turut memberikan imbauan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara. Pengguna jalan diminta bersabar ketika menghadapi kondisi lalu lintas, mematuhi peraturan, dan menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama.

Kapolres Padang Panjang melalui Kasat Lantas, AKP Omrizal, S.H., M.H., menegaskan bahwa Blue Light Patrol merupakan salah satu bentuk kehadiran Polri untuk memberikan perlindungan dan menjaga situasi lalu lintas tetap kondusif.

Melalui patroli rutin tersebut, Satlantas Polres Padang Panjang berupaya menekan potensi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Selama kegiatan berlangsung, kondisi arus lalu lintas di titik-titik sasaran dilaporkan aman dan kondusif.

Satlantas Polres Padang Panjang juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga ketertiban di jalan raya. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dan kesadaran untuk saling menghormati sesama pengguna jalan menjadi bagian penting dalam menciptakan perjalanan yang aman bagi semua pihak.