DHARMASRAYA, NUSATIME.ID — Pemerintah Kabupaten Dharmasraya mengintervensi pemenuhan gizi kelompok rentan melalui penyaluran bantuan makanan tambahan bagi ibu hamil dan menyusui. Langkah ini menyasar keluarga berpenghasilan rendah guna menekan angka stunting sejak masa awal kehidupan anak.
Penyaluran bantuan tahap VI tersebut menjangkau 118 penerima manfaat di dua wilayah, yakni Kecamatan Pulau Punjung dan Kecamatan Koto Besar.
Berdasarkan data dinas terkait, penerima bantuan di Pulau Punjung tercatat 81 orang yang terdiri atas 37 ibu hamil dan 44 ibu menyusui. Sementara di Koto Besar, bantuan disalurkan kepada 37 orang, meliputi 19 ibu hamil dan 18 ibu menyusui.
Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, menyatakan pencegahan kecacatan tumbuh kembang anak (stunting) tidak efektif jika baru dimulai setelah anak lahir. Menurutnya, pemantauan asupan nutrisi harus dilakukan sejak fase gestasi.
“Pencegahan stunting tidak bisa ditunggu sampai anak lahir atau masuk usia balita. Pemenuhan gizi ibu sejak masa kehamilan sangat krusial untuk mendukung perkembangan janin,” ujar Annisa saat memantau penyaluran bantuan, Minggu (25/10/2026).

Skema intervensi gizi ini dirancang berjalan secara berkelanjutan sejak masa kehamilan hingga anak berusia enam bulan atau selama periode ASI eksklusif. Pendekatan ini mewajibkan penerima manfaat untuk tetap rutin melakukan pemeriksaan kehamilan serta konsultasi gizi di fasilitas kesehatan terdekat.
Secara teknis penentuan sasaran, program difokuskan bagi keluarga yang masuk dalam kelompok Data Penasaran (Desil 1 dan Desil 2) atau kategori masyarakat tergolong miskin ekstrem dan sangat miskin.
Meski demikian, Annisa mengakui jangkauan program saat ini belum memfasilitasi seluruh populasi rentan di Dharmasraya karena keterbatasan kapasitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Pelaksanaan dilakukan bertahap sesuai kemampuan fiskal daerah. Jika kondisi keuangan membaik, jangkauan program akan diperluas,” tambahnya.
Penanganan persoalan gizi di lapangan juga melibatkan koordinasi lintas sektor, mulai dari Dinas Kesehatan, Dinas Sosial P3APPKB, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, hingga jajaran pemerintah kecamatan. Skema pendampingan ini diperkuat oleh kader Posyandu dan Dasawisma di tingkat nagari untuk memantau perkembangan fisik ibu dan anak secara berkala. (**)



Tinggalkan Balasan