PADANG PARIAMAN, NUSATIME.ID — Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menegaskan komitmennya terhadap transparansi tata kelola pemerintahan dengan mengintegrasikan keterbukaan informasi sebagai budaya kerja, bukan sekadar kewajiban administratif.
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, saat menjalani pemaparan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik yang digelar oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat, Selasa (20/10/2026).
Di hadapan tim panelis, Pemkab Padang Pariaman memaparkan sejumlah capaian konkret, salah satunya keberhasilan menuntaskan 100 persen permohonan informasi publik yang masuk melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sepanjang 2025. Dari total 11 permohonan yang tercatat, seluruhnya berhasil ditindaklanjuti secara akurat dan transparan.
“Keterbukaan informasi adalah budaya kerja, bukan sekadar kewajiban. Untuk membangun kepercayaan publik, kita membutuhkan kebijakan yang kuat, layanan yang mudah diakses, serta evaluasi dan perbaikan yang berkelanjutan,” ujar John Kenedy.
Dalam memperkuat ekosistem keterbukaan informasi, Pemkab Padang Pariaman mengandalkan sistem pengelolaan yang terstruktur—mulai dari pembinaan PPID di tingkat perangkat daerah hingga ke nagari. Penguatan ini ditopang oleh ekosistem layanan digital terpadu, yang mencakup situs resmi pemerintah, portal PPID, kanal perangkat daerah, hingga media sosial resmi.

Selain itu, pemerintah daerah menghadirkan sejumlah inovasi pelayanan publik untuk memangkas hambatan birokrasi. Inovasi tersebut meliputi fitur Pindai Cepat untuk akses dokumen instan, layanan konsultasi berbasis konferensi video guna memperluas jangkauan warga, serta kanal pengaduan masyarakat Lapor Ajo yang mengusung pendekatan kearifan lokal.
Melalui langkah-langkah pembenahan ini, Pemkab Padang Pariaman menargetkan peningkatan kualitas pelayanan informasi publik yang lebih responsif terhadap aspirasi warga. Evaluasi dari Komisi Informasi Sumbar ini pun diharapkan menjadi instrumen korektif untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. (**)



Tinggalkan Balasan