PADANG, NUSATIME.ID — Pemerintah Kota Padang resmi memulai tahapan pemeriksaan terinci terkait kepatuhan pengelolaan belanja daerah Tahun Anggaran 2026 yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat.

Pemeriksaan terinci ini dijadwalkan berlangsung mulai 28 Oktober hingga 12 Desember 2026, menyusul pemeriksaan pendahuluan yang telah dilakukan BPK selama kurang lebih satu bulan sebelumnya.

Fokus audit kali ini menyasar tiga pos anggaran utama di lingkungan Pemko Padang, yakni Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Jasa, serta Belanja Modal.

Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menegaskan pentingnya keterbukaan dan transparansi dari seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selama proses pemeriksaan berlangsung. Ia menginstruksikan seluruh jajaran untuk menyampaikan data dan kendala pelaksanaan anggaran secara faktual kepada tim auditor.

“Pelaksanaan pemerintahan, khususnya pelaksanaan anggaran, harus benar-benar berjalan sesuai dengan aturan dan asas kepatuhan. Ini sejalan dengan Program Unggulan (Progul) Padang Amanah,” ujar Maigus saat pembukaan Entry Meeting BPK di Rumah Dinas Wali Kota Padang, Rabu (28/10/2026).

Maigus menambahkan, audit ini menjadi instrumen evaluasi krusial bagi Pemko Padang untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah secara berkesinambungan. Selain mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Pemko Padang membidik peningkatan kualitas pertanggungjawaban anggaran agar meraih penilaian terbaik di Sumatera Barat.

Sementara itu, Pengendali Teknis II BPK Sumbar, Dedi Efendi, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan menguji sejauh mana kepatuhan Pemko Padang terhadap regulasi pengadaan dan realisasi belanja daerah. Namun, berbeda dari periode audit sebelumnya, pemeriksaan kali ini membatasi ruang lingkupnya dengan tidak memasukkan belanja hibah dan bantuan sosial (bansos).

“Pemeriksaan ini merupakan kegiatan rutin tahunan terhadap Pemerintah Kota Padang. Kami mengharapkan dukungan dan kerja sama dari seluruh jajaran Pemko Padang agar proses pemeriksaan dapat berjalan lancar,” ujar Dedi.

Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa, Inspektur Kota Padang Sonny Budaya Putra, jajaran pimpinan OPD terkait, serta tim pemeriksa BPK Perwakilan Sumbar. (**)