PADANG, NUSATIME.ID — Keprihatinan mendalam menyelimuti penanganan medis seorang balita perempuan berinisial SCA (3) di Kota Padang. Korban yang diduga mengalami tindak kekerasan oleh ayah tirinya berinisial P (34) di Kabupaten Solok, hingga kini masih harus menjalani perawatan intensif di RSUP Dr. M. Djamil, Padang, akibat gangguan kesehatan serius yang dialaminya.

Ibu kandung korban, Septi Tohyana (38), mengungkapkan bahwa putrinya menderita dampak fisik yang cukup berat pasca-kejadian, mulai dari kejang-kejang hingga kekakuan otot. Berdasarkan keterangan keluarga, dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada April 2026, dan korban telah menjalani perawatan intensif di rumah sakit rujukan utama Sumatera Barat itu sejak Mei 2026.

Di tengah perjuangan panjang merawat sang anak, Septi yang berasal dari Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, mengaku mulai menghadapi kendala berat terkait pembiayaan rumah sakit. Keterbatasan ekonomi yang mendesak membuat Septi mengambil langkah luar biasa dengan menulis surat terbuka kepada tokoh publik sekaligus Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM).

Surat terbuka tersebut ditulis pada 25 Oktober 2026 dan disebarluaskan melalui akun TikTok Orang Ndeso pada Selasa (27/10). Dalam unggahan yang turut melampirkan dokumentasi kondisi korban tersebut, Septi menyampaikan permohonan bantuan biaya pengobatan. Selain itu, ia juga berharap ada uluran tangan dan fasilitasi agar proses perawatan kesehatan putrinya dapat dipindahkan ke wilayah Jawa Barat.

Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan terhadap anak dari tindak kekerasan dalam lingkup keluarga, sekaligus menguji kepekaan sosial serta sinergi lintas daerah dalam memberikan pendampingan medis dan psikososial bagi korban yang membutuhkan pertolongan darurat. (**)