SOLOK – Letak Kota Solok yang berada di persimpangan Jalur Lintas Sumatra dinilai memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap masuknya peredaran gelap narkotika. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Solok dengan memperkuat peran Rumah Rehabilitasi Narkoba Adhyaksa Al-Madinah sebagai pusat pemulihan bagi korban penyalahgunaan narkotika.
Komitmen itu ditegaskan Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra, saat meninjau langsung Rumah Rehabilitasi Narkoba Adhyaksa Al-Madinah di lingkungan Puskesmas Nan Balimo, Rabu (8/7/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh layanan rehabilitasi berjalan optimal, mulai dari pelayanan kesehatan, konseling, hingga pembinaan mental bagi para penyintas penyalahgunaan narkotika.
Dalam peninjauan itu, Ramadhani menyampaikan bahwa Rumah Rehabilitasi Adhyaksa Al-Madinah yang merupakan hasil kolaborasi antara Kejaksaan Negeri Solok dan Pemerintah Kota Solok memiliki peran strategis dalam upaya menekan penyalahgunaan narkoba di daerah tersebut.
Menurutnya, posisi geografis Kota Solok yang berada di jalur strategis Lintas Sumatra membuat daerah ini memiliki risiko tinggi terhadap peredaran narkotika. Karena itu, keberadaan fasilitas rehabilitasi rawat inap menjadi salah satu langkah penting untuk menyelamatkan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

“Ini bukan hanya pusat layanan kesehatan, tetapi juga tempat pembinaan. Korban diperlakukan secara manusiawi agar bisa pulih sepenuhnya dan kembali berkarya di masyarakat,” tegas Ramadhani.
Ia menegaskan, rumah rehabilitasi tidak hanya berfungsi sebagai tempat pemulihan kesehatan, tetapi juga menjadi wadah pembinaan agar para korban mampu bangkit, memperbaiki kehidupan, dan kembali berkontribusi di tengah masyarakat.
Ramadhani juga mengapresiasi sinergi antara Pemerintah Kota Solok, Kejaksaan Negeri Solok, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Solok, serta tenaga kesehatan Puskesmas Nan Balimo dalam menjalankan layanan rehabilitasi.
Menurutnya, penanganan korban penyalahgunaan narkotika harus dilakukan secara menyeluruh dengan memperhatikan aspek fisik, psikologis, dan spiritual melalui pendekatan yang humanis.
Pada kesempatan itu, Wali Kota mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari niniak mamak, alim ulama, tokoh masyarakat hingga kalangan generasi muda, untuk ikut mendukung proses rehabilitasi dan tidak memberikan stigma negatif kepada korban penyalahgunaan narkotika.
Ia menilai dukungan lingkungan menjadi bagian penting dalam membantu para penyintas menjalani proses pemulihan hingga dapat kembali menjalankan kehidupan secara normal.
Pemerintah Kota Solok, lanjut Ramadhani, berkomitmen terus mendukung operasional Rumah Rehabilitasi Narkoba Adhyaksa Al-Madinah sebagai salah satu langkah nyata mewujudkan Kota Solok Bersinar (Bersih dari Narkoba).
Dengan penguatan layanan rehabilitasi tersebut, Pemerintah Kota Solok berharap upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkotika dapat berjalan lebih efektif, terutama mengingat posisi Kota Solok sebagai daerah persimpangan yang menjadi salah satu jalur strategis di Pulau Sumatra. (fix)



Tinggalkan Balasan