Rangkuman Utama
  • Hari Anak Nasional menjadi momentum penting untuk menempatkan sekitar 79,9 juta anak Indonesia sebagai investasi modal manusia (human capital) kunci dalam memanfaatkan bonus demografi menuju Indonesia Emas 2045.
  • Pengasuhan efektif yang melibatkan peran kedua orang tua melalui kedekatan emosional dan keteladanan di rumah menjadi benteng utama pembentukan karakter anak di tengah tantangan era digital.
  • Perlindungan dan pemenuhan hak anak merupakan tanggung jawab kolektif seluruh ekosistem sosial, mulai dari keluarga, pemerintah, hingga masyarakat, secara terintegrasi demi masa depan bangsa.
Catatan Redaksi: Ringkasan di atas diproses menggunakan Kecerdasan Buatan (AI) untuk memudahkan pembaca, dengan tetap di bawah pengawasan redaksi.

OLEH: Dr. Lismomon Nata, S.Pd., M.Si [Direktorat Bina Ketahanan Remaja, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN]

“Anak bukan hanya pewaris keluarga. Mereka adalah pewaris masa depan bangsa”

SETIAP tanggal 23 Juli, Indonesia memperingati Hari Anak Nasional (HAN). Bagi sebagian orang, peringatan ini mungkin hanya dipahami sebagai agenda tahunan yang diisi dengan berbagai perlombaan, pentas seni, atau sekadar ucapan selamat di media sosial. Padahal, makna Hari Anak Nasional jauh lebih mendalam daripada sebuah seremoni. Ia merupakan momentum refleksi bersama tentang bagaimana sebuah bangsa memperlakukan generasi penerusnya.

Sesungguhnya, kualitas Indonesia pada tahun 2045 sedang dibangun hari ini. Bukan ketika anak-anak itu dewasa nanti, melainkan melalui cara orang tua mendidik mereka, cara sekolah membentuk karakter mereka, cara masyarakat melindungi mereka, dan cara negara memastikan seluruh hak mereka terpenuhi.

Tema Hari Anak Nasional 2026, “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan”. Tema tersebut merupakan pesan moral sekaligus arah pembangunan bangsa. Sebab, masa depan Indonesia sangat ditentukan oleh kualitas anak-anak yang hari ini tumbuh di tengah keluarga dan lingkungan sosialnya saat ini.

Berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), jumlah anak Indonesia mencapai sekitar 79,9 juta jiwa, atau 28,38 persen dari total penduduk. Artinya, hampir sepertiga penduduk Indonesia adalah anak-anak yang kelak akan menjadi pemimpin, ilmuwan, guru, tenaga kesehatan, petani, aparat negara, pengusaha, maupun orang tua bagi generasi berikutnya.

Oleh karena itu, berbicara tentang anak sesungguhnya bukan hanya berbicara mengenai perlindungan hak anak. Lebih dari itu, berbicara tentang anak berarti berbicara mengenai investasi terbesar sebuah bangsa.

Pakar Ekomoni, Theodore Schultz dan Gary Becker memperkenalkan konsep human capital atau modal manusia. Mereka menjelaskan bahwa kekuatan utama suatu negara tidak hanya ditentukan oleh kekayaan sumber daya alam atau megahnya infrastruktur, melainkan oleh kualitas manusianya.

Investasi pada pendidikan, kesehatan, pengasuhan, perlindungan, dan pembentukan karakter merupakan investasi jangka panjang yang hasilnya mungkin tidak langsung terlihat, tetapi akan menentukan daya saing bangsa di masa depan. Sejarah mencatat banyak negara maju mampu membangun peradaban karena sejak awal mereka menempatkan anak sebagai prioritas pembangunan.

Indonesia saat ini sedang memasuki fase yang sangat menentukan. Bonus demografi yang diperkirakan berlangsung hingga sekitar tahun 2035 merupakan peluang besar untuk melompat menjadi negara maju. Namun bonus tersebut hanya akan benar-benar menjadi peluang apabila anak-anak Indonesia tumbuh sehat secara fisik, matang secara emosional, cerdas secara intelektual, kuat secara karakter, dan kokoh secara spiritual. Sebaliknya, apabila investasi terhadap anak diabaikan, bonus demografi dapat berubah menjadi beban demografi yang menghadirkan berbagai persoalan sosial di masa depan.

Hampir semua orang tua akan mengatakan bahwa mereka mencintai anak-anaknya. Namun dalam perspektif ilmu perkembangan anak, cinta tidak berhenti pada perasaan. Cinta diwujudkan melalui kehadiran, perhatian, kesediaan mendengar, kesabaran mendampingi anak bertumbuh. Mencintai anak juga berarti mempersiapkan mereka menjadi manusia yang mandiri dan bertanggung jawab.

Psikolog perkembangan Diana Baumrind menjelaskan bahwa pola pengasuhan yang paling efektif adalah authoritative parenting, yaitu pola asuh yang memadukan kasih sayang, komunikasi yang hangat, kedekatan emosional, sekaligus batasan dan disiplin yang jelas. Dengan demikian, mencintai anak bukan berarti memenuhi seluruh keinginannya, tetapi kasih sayang yang sehat justru membantu anak memahami mana yang boleh dan mana yang tidak, mana yang benar dan mana yang salah, serta bagaimana bertanggung jawab atas setiap pilihan hidupnya.

Salah satu tantangan terbesar keluarga modern saat ini adalah semakin berkurangnya waktu berkualitas antara orang tua dan anak. Rutinitas pekerjaan membuat banyak orang tua berangkat sejak pagi dan kembali ketika malam tiba. Energi telah habis. Percakapan keluarga semakin singkat. Bahkan dalam banyak rumah, komunikasi perlahan digantikan oleh layar gawai. Ironisnya, setiap anggota keluarga berada dalam satu rumah, tetapi hidup dalam dunia masing-masing. Padahal, berbagai penelitian menunjukkan bahwa perkembangan anak sangat dipengaruhi oleh kualitas hubungan emosional dengan orang tuanya.

Harvard Center on the Developing Child menjelaskan bahwa interaksi yang hangat antara anak dan orang tua menjadi fondasi perkembangan otak, kemampuan sosial, pengendalian emosi, bahkan kesehatan mental sepanjang kehidupannya.

Anak sebenarnya tidak selalu membutuhkan mainan yang mahal atau liburan yang mewah. Namun yang paling mereka butuhkan adalah kehadiran orang tua yang benar-benar hadir, bukan sekadar berada di rumah. Jika dahulu perlindungan anak lebih banyak dikaitkan dengan kekerasan fisik, tantangan hari ini jauh lebih kompleks.

Anak-anak menghadapi berbagai ancaman baru, mulai dari perundungan (bullying), kekerasan seksual, eksploitasi ekonomi, perkawinan anak, penyalahgunaan narkotika, kecanduan gim daring, paparan pornografi, hingga kekerasan digital melalui media sosial. Hal yang mengkhawatirkan, sebagian besar ancaman tersebut justru hadir melalui perangkat yang setiap hari berada di tangan mereka.

Oleh karena itu, perlindungan anak pada era digital tidak cukup diwujudkan dengan membangun rumah yang besar, pagar yang tinggi, atau fasilitas yang mewah. Namun jauh lebih penting adalah membangun benteng dalam diri anak berupa literasi digital, kemampuan berpikir kritis, kecerdasan emosional, nilai moral, dan ketahanan mental serta keimanan. Anak yang memiliki karakter kuat akan lebih mampu membedakan mana yang bermanfaat dan mana yang membahayakan dirinya.

Selama ini cenderung keberhasilan dalam pendidikan sering dipahami sebatas memperoleh nilai tinggi di sekolah. Padahal, pendidikan yang sesungguhnya dimulai jauh sebelum anak memasuki ruang kelas yaitu rumah, sehingga orang tualah merupakan guru pertama.

Di dalam keluargalah anak pertama kali belajar berbicara, menghormati orang lain, meminta maaf, mengendalikan emosi, berbagi, serta memahami nilai-nilai kehidupan. Anak belajar melalui proses mengamati dan meniru perilaku orang dewasa di sekitarnya. Anak bukan hanya mendengar nasihat orang tua, tetapi lebih banyak meniru apa yang dilakukan orang tua setiap hari. Di sinilah pentingnya keteladanan.

Jika rumah dipenuhi penghargaan, anak belajar menghargai. Apabila rumah dipenuhi kasih sayang, anak belajar mencintai. Jika rumah menjadi ruang dialog, anak belajar menyampaikan pendapat dengan santun. Sebaliknya, jika rumah dipenuhi bentakan, penghinaan, dan pertengkaran, anak belajar bahwa kekerasan adalah cara menyelesaikan masalah. Dengan demikian, masa depan bangsa sebenarnya sedang dibangun setiap hari di ruang keluarga.

Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN selama ini menempatkan keluarga sebagai fondasi pembangunan manusia melalui delapan fungsi keluarga, yaitu fungsi agama, sosial budaya, cinta kasih, perlindungan, reproduksi, sosialisasi dan pendidikan, ekonomi, serta pembinaan lingkungan. Fungsi-fungsi tersebut merupakan panduan agar keluarga mampu menjadi tempat terbaik bagi anak untuk tumbuh secara utuh.

Ketika fungsi-fungsi tersebut berjalan dengan baik, anak berkembang menjadi pribadi yang sehat secara fisik, matang secara emosional, tangguh menghadapi tantangan, dan memiliki karakter yang kuat. Sebaliknya, ketika fungsi pengasuhan melemah, berbagai persoalan sosial lebih mudah muncul, mulai dari kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, kekerasan, hingga gangguan kesehatan mental. Sudah sejak lama, pengasuhan sering dipersepsikan sebagai tanggung jawab ibu. Namun, berbagai penelitian menunjukkan bahwa keterlibatan ayah memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap perkembangan anak.

Michael E. Lamb menjelaskan bahwa kehadiran ayah berkontribusi terhadap perkembangan kognitif, kemampuan mengendalikan emosi, prestasi belajar, keberanian mengambil keputusan, serta rasa percaya diri anak. Kasih sayang ibu memberikan rasa aman. Keteladanan ayah menumbuhkan keberanian menghadapi kehidupan.

Keduanya saling melengkapi

Anak yang tumbuh dengan dukungan emosional dari kedua orang tuanya cenderung memiliki kesehatan mental yang lebih baik, lebih percaya diri di sekolah, lebih mudah membangun hubungan sosial yang sehat, serta lebih siap menghadapi tantangan kehidupan, termasuk derasnya arus informasi di era digital.

Meskipun demikian, pada hakekatnya melindungi anak bukan hanya orang tua, tugas pemerintah atsu sekolah saja, namun juga masyarakat, mengapa? Karena anak-anak hari ini adalah anak bangsa, sehingga merupakan tanggung jawab seluruh ekosistem sosial.

Hari Anak Nasional 2026 menegaskan pentingnya penyelenggaraan yang ramah anak, partisipatif, kolaboratif, apresiatif, berdampak, terdesentralisasi, dan terintegrasi. Semangat tersebut mengingatkan bahwa pemenuhan hak anak hanya dapat terwujud apabila pemerintah, keluarga, sekolah, dunia usaha, media, organisasi masyarakat, komunitas, dan seluruh warga bangsa bergerak bersama. Mencintai anak berarti mencintai Indonesia.