JAKARTA, NUSATIME — Presiden RI Prabowo Subianto didesak untuk segera mengambil langkah konkret dan mengoperasikan anggaran kedaruratan secara maksimal guna menanggulangi bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kian meluas.
Desakan tersebut mengemuka dalam diskusi berkala yang digelar Forum Wartawan Kebangsaan (FWK) di Jakarta, Rabu (2/9/2026).
Krisis karhutla yang semula terkonsentrasi di Kalimantan kini telah menyebar hingga ke Pulau Sumatera dan kawasan Gunung Semeru, Jawa Timur. Selain mengancam kesehatan masyarakat dan memicu kelumpuhan moda transportasi darat serta udara di dalam negeri, seperti terganggunya penerbangan di Bandara Tjilik Riwut, Palangkaraya, kabut asap juga mulai berdampak ke negara tetangga seperti Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, hingga Filipina.
Diskusi yang dipandu Koordinator Nasional FWK Raja Parlindungan Pane tersebut dihadiri sejumah wartawan senior dan pimpinan media, di antaranya Hendry Ch. Bangun, Teguh Santosa, Mohammad Nasir, HM Untung Kurniadi, Iqbal Irsyad, Budi Nugraha, dan beberapa jurnalis senior lainnya.
Pendiri FWK, Hendry Ch. Bangun, menegaskan bahwa karhutla bukan lagi sekadar krisis lingkungan, melainkan ancaman terhadap keselamatan jiwa dan keanekaragaman hayati.

“Karhutla di Kalimantan tidak hanya merusak lingkungan dan kesehatan manusia, tetapi juga mengikis keberadaan satwa endemik yang menjadi kekayaan alam kita,” tegas Hendry.
Wartawan senior Untung Kurniadi turut menyoroti lambatnya penanganan di lapangan. Menurutnya, fakta bahwa api terus membara selama berhari-hari mengindikasikan belum optimalnya mitigasi dari pihak otoritas.
Namun, pandangan berbeda disampaikan Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Teguh Santosa. Ia menilai pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo telah berupaya keras, namun terkendala kondisi alam yang ekstrem, terutama pada lahan gambut.
“Bukannya pemerintah tidak bertindak, melainkan kendala di lapangan sangat berat. Saat helikopter menyemai garam untuk modifikasi cuaca, arah angin kerap berubah tajam dan menggeser awan. Memadamkan kebakaran di lahan gambut memang memiliki kompleksitas tinggi,” jelas Teguh.
Menanggapi dinamika tersebut, Raja Parlindungan Pane menggarisbawahi pentingnya eksekusi wewenang diskresi presiden terkait alokasi dana darurat.
“Presiden memiliki kewenangan penuh untuk mengucurkan anggaran kedaruratan agar penanganan di titik api bisa berjalan masif dan tuntas,” ujar Raja.
Dukungan senada disampaikan Pemimpin Redaksi VOI, Iqbal Irsyad, yang menilai percepatan pencairan dana pusat merupakan instrumen vital agar setiap instruksi taktis Presiden di lapangan dapat tereksekusi tanpa hambatan birokrasi.
Berdasarkan data Kementerian Kehutanan yang disampaikan Kepala Biro Humas dan KLN Ristianto Pribadi, pantauan satelit menunjukkan konsentrasi titik panas (hotspot) masih tinggi. (*)



Tinggalkan Balasan