PADANG, NUSATIME.ID — Pemerintah Kota Padang kembali mengukuhkan komitmennya dalam menciptakan iklim investasi yang ramah dan efisien. Pemko Padang berhasil memboyong penghargaan bergengsi sebagai Nomine Kategori Kota dalam Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Pemerintah Daerah Tahun 2026 dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM.

Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menerima langsung piagam penghargaan tersebut dari Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Perkasa Roeslani. Penyerahan berlangsung dalam helat Anugerah Layanan Investasi (ALI) 2026 di Auditorium Nusantara Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Rabu (16/9/2026).

Didampingi Kepala DPMPTSP Kota Padang Fauzan Ibnovi, Maigus Nasir menegaskan bahwa capaian ini bukanlah titik akhir, melainkan pemantik semangat untuk terus membenahi kualitas layanan publik dan kepastian hukum bagi investor.

“Penghargaan ini bukan sekadar piala formalitas, melainkan pelecut motivasi kami untuk terpacu memberikan pelayanan terbaik—terutama bagi calon investor. Konsep utama kami adalah sinergi dan kolaborasi. Kita ingin Padang makin terbuka bagi dunia, sehingga seluruh potensi daerah bisa tergarap maksimal demi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan warga,” tegas Maigus.

Melalui Program Unggulan (Progul) Padang Melayani, Pemko Padang terus mematangkan berbagai sektor strategis, mulai dari pengembangan kawasan wisata, revitalisasi pasar dan UMKM, hingga penguatan digitalisasi perizinan.

Menteri Investasi dan Hilirisasi, Rosan Perkasa Roeslani, mengapresiasi keaktifan pemerintah daerah dalam memangkas birokrasi. Menurutnya, kualitas layanan daerah adalah kunci utama iklim investasi yang sehat.

“Sesuai tema ALI tahun ini, ‘Investasi Tumbuh, Hilirisasi Tangguh, Indonesia Maju’, kepastian layanan di daerah adalah fondasi utama penguat ekonomi nasional,” ujar Rosan.

Proses penilaian ALI 2026 sendiri berlangsung ketat melalui verifikasi lapangan dan verifikasi mandiri.

Sekretaris Kementerian Investasi dan Hilirisasi, Mohammad Rudy Salahuddin, menjelaskan bahwa penilaian berfokus pada komitmen Pemda dalam menerapkan perizinan berbasis risiko sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025. Langkah ini memastikan setiap proses perizinan berjalan cepat, mudah, dan transparan. (**)