PADANG, NUSATIME.ID — Rencana ekspansi bisnis Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Padang Sejahtera Mandiri (PSM) mendadak disorot Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang. Langkah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut yang ingin merambah lini usaha baru dinilai belum memiliki peta jalan (roadmap) bisnis dan kajian kelayakan yang matang.

Tak ingin BUMD ini melangkah tanpa arah, DPRD mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Padang segera memperkuat kajian komprehensif terkait prospek dan risiko dari unit usaha yang diusulkan.

Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menegaskan bahwa pendalaman terhadap rencana Perumda PSM kini diserahkan sepenuhnya kepada Panitia Khusus (Pansus).

“Pembahasan teknis ditangani langsung oleh masing-masing Ketua Pansus, yakni Pak Iskandar, Helmi Moesim, dan Arnedi Yarmen,” ujar Muharlion saat dikonfirmasi, Rabu (23/9/2026).

Sorotan tajam salah satunya datang dari Pansus III. Ketua Pansus III DPRD Kota Padang, Arnedi Yarmen, mengungkapkan bahwa timnya menaruh perhatian serius pada dua dari sekian usulan unit usaha baru PSM, jasa penyewaan mobil tanpa sopir (lepas kunci) serta jasa pengangkutan sampah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Arnedi menilai, gambaran potensi keuntungan maupun analisa risiko dari kedua sektor bisnis tersebut hingga kini masih buram.

“Ada dua usulan tambahan unit usaha PSM yaitu penyewaan mobil tanpa sopir dan jasa angkutan sampah B3. Ini belum terlihat potensinya sebagai usaha yang prospek ke depannya,” tegas Arnedi, politisi senior PKS sekaligus mantan Wakil Ketua DPRD Kota Padang tersebut.

Menjelang rapat kerja susulan yang dijadwalkan pada Kamis (24/9/2026), Pansus III telah meminta tim dari Pemko Padang membawa dokumen kajian bisnis yang komprehensif. Pihaknya enggan menyetujui penambahan lini usaha jika Pemko tidak bisa memaparkan peta peluang pasar, besaran kebutuhan modal/investasi, mitigasi risiko, hingga kalkulasi proyeksi deviden bagi daerah.

Saat ini, tim Pemko Padang dilaporkan tengah menyempurnakan dokumen analisis tersebut demi meyakinkan para legislator di Rumah Bagonjong.

DPRD Kota Padang mengingatkan, ekspansi BUMD seharusnya bukan sekadar ajang “ganti baju” atau sekadar menambah daftar portofolio usaha di atas kertas. Setiap rupiah modal daerah yang dikucurkan harus berorientasi pada profitabilitas yang sehat serta kontribusi nyata bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD). (*)