PADANG, NUSATIME.ID— Pemerintah Kota Padang menyatakan kesiapannya menjadi garda terdepan dalam menjaga stabilitas sosial dan pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM) berbasis masyarakat. Komitmen ini ditunjukkan dengan keikutsertaan Kota Padang dalam peluncuran Program Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (Kampung Redam) yang digelar Kementerian HAM RI secara serentak se-Indonesia, Rabu (30/9/2026).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Raju Minropa, mewakili Wali Kota Padang, mengikuti peluncuran tersebut secara daring dari Kediaman Resmi Wali Kota Padang. Acara nasional ini dipimpin langsung oleh Menteri HAM RI, Natalius Pigai, yang berpusat di Kota Semarang, Jawa Tengah.

Turut mendampingi Sekda di Gedung Putih, antara lain Kepala Kantor Wilayah KemenHAM Sumatera Barat Dewi Nofyenti, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Padang, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dalam arahannya, Menteri HAM RI Natalius Pigai menegaskan bahwa Kampung Redam merupakan program strategis nasional yang masuk dalam Rencana Strategis (Renstra) KemenHAM 2025–2029. Program ini dirancang untuk menekan potensi konflik sosial sekaligus memperluas akses keadilan hingga tingkat akar rumput.

“Inti pendirian Kampung Redam adalah meminimalisasi ketidakadilan. Negara harus hadir secara nyata di kampung-kampung dan sudut-sudut kecil desa untuk menghadirkan keadilan,” ujar Natalius.

Ia menjelaskan, pembentukan Kampung Redam melalui proses verifikasi yang terukur. Pemerintah daerah mengusulkan calon lokasi, yang kemudian diverifikasi tim KemenHAM sebelum ditetapkan resmi melalui Keputusan Menteri. Saat ini, sebanyak 174 titik dari 81 kabupaten/kota di 28 provinsi tengah masuk tahap verifikasi dan pembinaan.

Merespons program tersebut, Sekda Kota Padang Raju Minropa menyampaikan bahwa Pemko Padang bergerak cepat dengan mengusulkan enam kelurahan di tiga kecamatan, yakni Padang Selatan, Padang Barat, dan Koto Tangah.

Pengusulan dilakukan pasca-sosialisasi dengan pemangku kepentingan setempat, lengkap dengan pembentukan usulan pegiat HAM serta gugus tugas tingkat lokal.

“Bapak Wali Kota telah mengusulkan enam kelurahan kepada Menteri HAM. Masing-masing kelurahan juga sudah menyiapkan penggiat HAM dan gugus tugasnya,” kata Raju.

Sementara itu, Kepala Kanwil KemenHAM Sumbar, Dewi Nofyenti, mengapresiasi keaktifan Pemko Padang. Ia optimistis enam kelurahan tersebut mampu membawa Kota Padang menjadi pilot project pengembangan Kampung Redam di Sumatera Barat.

“Kota Padang diharapkan menjadi percontohan di Sumbar, sejalan dengan semangat ‘Merawat Perdamaian, Menjunjung Hak Asasi Manusia’,” ungkap Dewi.

Setelah penetapan resmi oleh KemenHAM, Kanwil KemenHAM Sumbar bersama Pemko Padang dan pemerintah kelurahan terkait akan segera menyusun agenda kerja operasional guna memastikan pemenuhan dan perlindungan HAM berjalan optimal di masyarakat. (**)