- Pemerintah Kota Padang menegaskan penegakan HAM adalah wujud pengakuan martabat warga negara yang selaras dengan filosofi kesetaraan budaya Minangkabau, bukan sekadar fokus pada pembangunan infrastruktur fisik.
- Sosialisasi P5HAM yang digelar melalui alokasi dana Pokir Anggota DPR RI Shadiq Pasadigoe bersama Kanwil KemenHAM Sumbar bertujuan memperkuat pemahaman hak dan kewajiban guna menekan angka pelanggaran hukum di masyarakat.
- Kanwil Kementerian HAM Sumatera Barat mendorong partisipasi aktif masyarakat Kota Padang untuk sadar HAM, mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari, serta berani melaporkan setiap indikasi pelanggaran.
PADANG, NUSATIME.ID — Pemerintah Kota Padang menegaskan penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) tidak sebatas pembangunan fisik, melainkan bentuk pengakuan mutlak terhadap harkat dan martabat setiap warga negara.
Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, saat menghadiri sosialisasi Implementasi Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan Hak Asasi Manusia (P5HAM) di Aula Bagindo Aziz Chan, Balai Kota Padang, Aie Pacah, Jumat (2/10/2026).
Dalam arahannya, Maigus mengaitkan prinsip pemajuan HAM dengan filosofi budaya lokal Minangkabau yang menjunjung kesetaraan dan penghormatan antarmanusia.
“Masyarakat Minangkabau memiliki filosofi ‘si buto puambuih lasuang, si pakak palapeh badiah, si lumpuah pangajuik ayam’. Artinya, apa pun kondisi fisik maupun status sosial seseorang, setiap manusia memiliki hak yang harus dihormati, dilindungi, dan dipenuhi secara adil,” ujar Maigus.
Ia menyoroti maraknya kasus kekerasan di tengah masyarakat sebagai pengingat krusialnya pemahaman HAM. Menurut Maigus, pembangunan fisik seperti infrastruktur jalan dan jembatan tidak bermakna jika hak dasar masyarakat terabaikan.

“Kami mengapresiasi Bapak Shadiq Pasadigoe yang konsisten mengawal isu HAM. Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum meningkatkan kesadaran masyarakat untuk saling menghargai,” tambahnya.
Sosialisasi P5HAM ini diselenggarakan melalui alokasi dana Pokok-pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPR RI, Shadiq Pasadigoe, bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian HAM Sumatera Barat.
Shadiq Pasadigoe menyatakan sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman komprehensif terkait hak dan kewajiban warga negara demi mewujudkan keadilan sosial.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap angka pelanggaran HAM dapat ditekan. Pemahaman HAM yang memadai menjadi benteng bagi masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum,” jelas Shadiq.
Sementara itu, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kementerian HAM Sumbar, Ecky Fajrian Eddy, menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menerapkan nilai HAM di kehidupan sehari-hari.
“Kami berharap kegiatan ini membentuk masyarakat Kota Padang yang sadar HAM, aktif mencegah pelanggaran, serta berani melaporkan indikasi pelanggaran HAM di lingkungannya,” kata Ecky.
Agenda tersebut turut dihadiri perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Padang, jajaran pemangku kepentingan, serta puluhan peserta dari berbagai elemen masyarakat. (**)



Tinggalkan Balasan