NUSATIME.ID – Zulhairi resmi menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sumatera Barat (Sumbar), menggantikan Alpius Sarumaha pada 13 Oktober 2026.

Pergantian kepemimpinan tersebut ditandai dengan acara pisah sambut yang berlangsung di kantor Kanwil Kemenkum Sumbar, Kota Padang.

Dalam menjalankan tugas barunya, Zulhairi menegaskan komitmennya untuk memperkuat aspek spiritual pegawai sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama bagi masyarakat penyandang disabilitas.

“Sebagai pimpinan baru saya akan fokus menguatkan aspek spiritual pegawai dan kualitas pelayanan publik Kemenkum Sumbar kepada masyarakat khususnya bagi penyandang disabilitas,” kata Zulhairi.

Selain peningkatan pelayanan, ia juga berencana memperkuat perlindungan kekayaan intelektual.

Langkah tersebut ditujukan agar berbagai produk, karya, ciptaan, dan merek yang dihasilkan masyarakat Sumbar dapat tercatat serta memperoleh perlindungan hukum.

Sebelum dipercaya memimpin Kanwil Kemenkum Sumbar, Zulhairi menjabat sebagai Kepala Kanwil Kemenkum Bengkulu. Ia hadir dalam acara pisah sambut tersebut bersama istrinya.

Zulhairi lahir di Kampar, Riau, pada 19 Desember 1971. Ia menyelesaikan pendidikan S1 Hukum di Universitas Eka Sakti pada 1993, kemudian melanjutkan pendidikan S2 Magister Hukum di Universitas Internasional Batam dan lulus pada 2020.

Memiliki Kedekatan dengan Sumatera Barat

Bagi Zulhairi, Sumatera Barat bukanlah wilayah yang asing. Ia mengaku memiliki kedekatan dengan Ranah Minangkabau karena pernah bertugas di Kanwil Kemenkum Sumbar pada masa awal kariernya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Dengan pengalaman tersebut, ia berharap dapat melanjutkan berbagai program positif yang telah dijalankan oleh pejabat sebelumnya, Alpius Sarumaha, yang kini memasuki masa purna tugas sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Acara serah terima jabatan itu turut dihadiri sejumlah pejabat dan pegawai di lingkungan Kemenkum Sumbar, termasuk Kepala Divisi Pelayanan Hukum Lista Widyastuti.

Hadir pula Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumbar Kunrat Kasmiri, perwakilan Ditjen Imigrasi, Kanwil HAM, Kepala Ombudsman Sumbar Adel Wahidi, serta sejumlah perwakilan instansi terkait lainnya.

Perkuat Layanan Kekayaan Intelektual dan Bantuan Hukum

Sejak Kementerian Hukum dan HAM dipisahkan menjadi empat instansi vertikal, Kanwil Kemenkum Sumbar terus menjalankan berbagai program pelayanan bagi masyarakat.

Salah satu bidang yang menjadi perhatian adalah pelayanan kekayaan intelektual, meliputi pendaftaran merek, paten, hak cipta, desain industri, hingga indikasi geografis.

Dalam bidang indikasi geografis (IG), Kemenkum Sumbar telah melakukan pendampingan dan advokasi untuk pencatatan sejumlah produk khas daerah yang memiliki potensi untuk mendapatkan perlindungan hukum.

Produk-produk tersebut meliputi Gambir Lima Puluh Kota, Kopi Arabika Sumatera Minang Solok, Sulaman Kapalo Paniti Kota Pariaman, Bareh Solok, Songket Pandai Sikek Kabupaten Tanah Datar, serta Songket Silungkang Kota Sawahlunto.

Selain perlindungan kekayaan intelektual, Kemenkum Sumbar juga menyediakan bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin melalui 16 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang telah terakreditasi dan terverifikasi.

Program tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan negara bagi masyarakat kurang mampu yang tidak memiliki biaya untuk menyewa pengacara atau penasihat hukum.

Ke depan, Zulhairi menegaskan akan berupaya meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan di lingkungan Kanwil Kemenkum Sumbar agar masyarakat memperoleh layanan yang lebih baik.

“Saya akan berusaha memajukan Kanwil Kemenkum Sumbar, memberikan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan nyaman,” katanya.