- Penertiban 169 lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Raya Padang berujung bentrok yang mengakibatkan tujuh personel Satpol PP mengalami luka-luka akibat lemparan batu.
- Kasatpol PP Kota Padang menegaskan penertiban dilakukan untuk memulihkan fungsi fasilitas umum setelah prosedur sosialisasi dan surat peringatan diberikan.
- Para pedagang memprotes tindakan pembongkaran paksa karena belum adanya kepastian solusi relokasi, sementara pihak berwenang kini mengupayakan mediasi pascainsiden.
PADANG, NUSATIME.ID— Upaya penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Raya Padang, Sumatera Barat, berujung bentrok pada Rabu (21/10/2026). Insiden yang terjadi di Jalan Sandang Pangan ini mengakibatkan sedikitnya tujuh personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengalami luka-luka akibat pelemparan batu.
Kericuhan bermula saat petugas gabungan bergerak ke lokasi sekitar pukul [masukkan waktu] WIB untuk menertibkan sebanyak 169 lapak PKL yang dinilai melanggar aturan penggunaan fasilitas umum. Ketegangan meningkat saat petugas berupaya membongkar lapak dan menyingkirkan barikade yang dipasang oleh para pedagang di badan jalan.
Situasi di lapangan dengan cepat memanas ketika aksi saling dorong berlanjut menjadi tindakan pelemparan batu dan benda keras ke arah petugas.
Chandra Eka Putra Kasatpol PP Padang], menyatakan bahwa tindakan penertiban ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalan dan trotoar yang terganggu oleh keberadaan lapak liar. Menurutnya, langkah tegas diambil setelah tahapan sosialisasi dan surat peringatan disampaikan sebelumnya.
“Petugas kami mendapat perlawanan fisik saat mencoba membuka akses jalan yang dihalangi. Akibat pelemparan batu, ada tujuh anggota kami yang mengalami luka-luka dan saat ini sudah mendapatkan perawatan medis,” ujar Chandra Eka Putra Rabu (21/10/2026).

Di sisi lain, perwakilan pedagang mengungkapkan bahwa perlawanan tersebut memuncak karena kekhawatiran mereka akan kehilangan mata pencaharian utama. Para pedagang mengeluhkan belum adanya solusi penataan ulang atau relokasi yang memadai dan representatif dari pemerintah daerah sebelum penertiban dilakukan.
“Kami hanya ingin berjualan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Kami berharap ada dialog dan solusi tempat yang jelas sebelum lapak kami dibongkar secara paksa,” kata Ani salah seorang pedagang yang terdampak.
Pasca-kericuhan, situasi di Jalan Sandang Pangan secara bertahap mulai kondusif setelah personel keamanan tambahan disiagakan di lokasi. Hingga berita ini diturunkan, pihak berwenang masih berupaya melakukan mediasi antara perwakilan pedagang dan Pemerintah Kota Padang guna mencari titik terang terkait penataan kawasan Pasar Raya.(**)



Tinggalkan Balasan