PADANG, NUSATIME.ID — Provinsi Sumatera Barat kini berstatus rawan jalur transit dan peredaran gelap narkotika. Data Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat mencatat, sebanyak 206 dari 1.035 desa, kelurahan, dan nagari di wilayah ini masuk dalam kategori bahaya dan waspada narkoba.
Ancaman tersebut diperkuat oleh tingginya angka penindakan hukum. Sepanjang tahun 2025, BNNP menyita 19,1 kilogram sabu dan 351,34 kilogram ganja dari 36 tersangka. Sementara hingga akhir Oktober 2026, petugas kembali menyita 11,8 kilogram sabu dan 211,21 kilogram ganja dari 13 tersangka. Selain narkotika konvensional, tren penyalahgunaan kini meluas ke cairan vape bernarkotika serta maraknya penyalahgunaan zat berbahaya seperti lem di kalangan remaja.
Menanggapi situasi tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama jajaran Forkopimda mendorong pengetatan pengawasan perbatasan, pemetaan jalur distribusi lintas daerah berbasis data, hingga penguatan kapasitas rehabilitasi medis.
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menegaskan bahwa celah pengawasan di kawasan perbatasan antar-kabupaten/kota harus segera ditutup melalui koordinasi lintas sektor dan aparat penegak hukum.
“Pemetaan berbasis data sangat krusial agar penindakan tepat sasaran. Jalur-jalur masuk harus diperketat, dan pencegahan harus menjangkau hingga ke tingkat nagari,” tegas Mahyeldi dalam rapat koordinasi penanganan narkoba di Istana Gubernur, Padang, Jumat (23/10/2026).

Selain celah distribusi, masalah krusial yang mendesak diselesaikan adalah minimnya fasilitas rehabilitasi bagi para pengguna. Terbatasnya ruang rawat membuat upaya pemulihan korban penyalahgunaan narkoba tidak maksimal.
Gubernur meminta dinas terkait dan pemerintah kabupaten/kota mengkaji dukungan anggaran serta optimalisasi rumah sakit daerah agar kapasitas rehabilitasi medis dapat ditingkatkan. Di sisi lain, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta mengintegrasikan edukasi antinarkoba langsung ke program pelayanan publik di tengah masyarakat.
Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, menilai faktor geografis dan kerentanan ekonomi menjadikan Sumbar sasaran empuk jaringan pengedar lintas provinsi. Ia mendorong implementasi program terpadu Sumbar Tangguh Narkoba 2027–2029 yang berfokus pada pemutusan rantai pasokan dan pengurangan pendorong penyalahgunaan.
“Sumbar jelas dimanfaatkan sebagai jalur transit utama. Penanganannya tidak bisa biasa saja, harus berbasis bukti, data yang akurat, serta evaluasi berkala,” ujar Muhidi.
Pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum kini membidik pengawasan ekstra pada aktivitas malam hari anak usia sekolah serta lokasi usaha yang rentan disalahgunakan sebagai tempat transaksi gelap. Penanganan komprehensif ini diharapkan mampu menekan angka kriminalitas turunan seperti pencurian dan kekerasan dalam rumah tangga yang dipicu oleh ketergantungan zat terlarang. (**)



Tinggalkan Balasan