- Polda Sumatera Barat mengamankan 33 orang dalam operasi pemberantasan narkotika di dua titik wilayah Kota Padang, yakni Pasar Gaung dan Pasar Pagi Juanda.
- Aparat gabungan menyita ratusan paket sabu, ekstasi, ganja, alat isap, timbangan digital, uang tunai, serta senjata tajam dan senapan angin sebagai barang bukti.
- Warga yang terindikasi sebagai pengguna menjalani proses asesmen bersama BNNP Sumbar untuk menentukan tindakan penanganan hukum maupun rehabilitasi medis.
PADANG, NUSATIME.ID — Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) mengamankan 33 orang dalam operasi penindakan penyalahgunaan narkotika di dua titik wilayah Kota Padang. Selain mengamankan puluhan warga, petugas menyita ratusan paket sabu beserta sejumlah barang bukti lainnya.
Dua wilayah yang menjadi sasaran penindakan yakni kawasan Pasar Gaung, Kecamatan Padang Selatan, dan Pasar Pagi Juanda, Kecamatan Padang Barat. Operasi tersebut digelar sebagai langkah pemetaan serta penyempitan ruang gerak jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Sumatera Barat.
Penindakan pertama berlangsung di Pasar Gaung, Teluk Bayur, Sabtu (10/10/2026). Dalam penertiban tersebut, petugas mengamankan 12 orang. Hasil pemeriksaan urine menunjukkan enam di antaranya positif mengonsumsi narkotika. Dari lokasi ini, polisi menyita 211 paket kecil dan satu paket besar sabu, timbangan digital, serta uang tunai Rp4,4 juta.
Penindakan kedua digelar di Pasar Pagi Juanda, Kamis (15/10/2026), melibatkan 223 personel gabungan dari Ditresnarkoba Polda Sumbar, BNNP Sumbar, Brimob, dan Satpol PP. Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar Kombes Pol Wedy Mahadi mengonfirmasi sebanyak 21 pria diamankan dalam operasi tersebut, dengan hasil tes urine seluruhnya menunjukkan positif mengonsumsi narkotika.
Selain menyita sabu, ekstasi, dan ganja, petugas menyita alat isap (bong), timbangan digital, senjata tajam, serta senapan angin di lokasi kedua. Seluruh warga yang diamankan selanjutnya dibawa ke Mapolda Sumbar untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Mekanisme Asesmen dan Evaluasi Pengawasan
Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Solihin menyatakan, warga yang terindikasi sebagai pengguna akan menjalani proses asesmen bersama BNNP Sumbar untuk menentukan penanganan hukum maupun tindakan rehabilitasi medis sesuai ketentuan yang berlaku.
Solihin menjelaskan penindakan di kedua titik tersebut dilakukan berdasarkan analisis informasi awal di lapangan. Meski demikian, ia mengonfirmasi pemetaan wilayah rawan narkotika di Sumatera Barat masih terus diperluas.
Sebagai langkah antisipasi peredaran lintas daerah, Polda Sumbar berencana memperketat pengawasan di simpul-simpul transportasi, termasuk jalur penerbangan melalui bandar udara yang ditengarai menjadi rute masuk maupun transit narkotika.
Menanggapi isu potensi kebocoran informasi sebelum penindakan, kepolisian membantah hal tersebut dan menegaskan komitmen penindakan tegas terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika, termasuk sanksi pemecatan bagi personel internal apabila terbukti terlibat. (**)



Tinggalkan Balasan