PADANG, NUSATIME.ID— Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) resmi mengetok palu usulan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam struktur baru ini, kapasitas pendapatan daerah melonjak hingga mencapai Rp6,61 triliun, naik Rp315,84 miliar atau 5,02 persen dari target awal sebesar Rp6,29 triliun.
Penyesuaian dinamis (dynamic adjustment) ini berpedoman pada ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 14 Tahun 2025 serta Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS yang disepakati bersama DPRD Sumbar pada 14 Agustus 2026.
Nota Pengantar Perubahan APBD diserahkan langsung oleh Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Sumbar, Jumat (4/9/2026).
Dari sisi pengeluaran, total belanja daerah diusulkan naik menjadi Rp6,97 triliun, bertambah Rp570,01 miliar dari anggaran awal sebesar Rp6,40 triliun. Sinyal paling agresif terlihat pada alokasi belanja modal yang melesat hampir dua kali lipat (99,94 persen)—dari Rp471,12 miliar menjadi Rp941,94 miliar. Langkah ekspansif ini ditujukan khusus untuk memacu pembangunan fisik, perbaikan infrastruktur, serta percepatan pemulihan pelayanan publik.
Sementara itu, pos belanja operasi direncanakan sebesar Rp4,87 triliun, belanja transfer sebesar Rp1,13 triliun, dan pembiayaan neto dipatok pada angka Rp192,66 miliar, berasal dari penerimaan SiLPA tahun sebelumnya sebesar Rp284,66 miliar yang dikurangi pengeluaran penyertaan modal daerah sebesar Rp92 miliar.

“Pemulihan ekonomi ini harus kita jaga momentumnya. APBD harus menjadi instrumen utama untuk mendorong aktivitas ekonomi, mempercepat pembangunan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Mahyeldi di hadapan para anggota dewan.
Penguatan postur anggaran ini sejalan dengan tren positif perekonomian Sumbar. Setelah sempat tertekan akibat bencana alam di penghujung 2025, ekonomi Sumbar berhasil rebound pada Triwulan I 2026 dengan pertumbuhan 5,02 persen (yoy), melesat tajam dibanding Triwulan IV 2025 yang tumbuh 1,89 persen.
Geliat sektor perdagangan, akomodasi, kuliner, dan investasi menjadi motor penggerak utama. Lewat suntikan stimulus fiskal dalam APBD Perubahan ini, Pemprov Sumbar optimistis mampu mengejar target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,70 persen hingga akhir tahun 2026.
Meski masih terdapat selisih anggaran pada rancangan awal, Pemprov dan DPRD Sumbar berkomitmen menuntaskan pembahasan bersama agar struktur APBD akhir berada dalam posisi berimbang, sehat secara fiskal, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. (**)



Tinggalkan Balasan