PADANG, NUSATIME.ID — Kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (Car Free Day/CFD) di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan Rasuna Said, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Minggu (25/10/2026) kembali ditiadakan sementara. Peniadaan ini menjadi yang kesekian kalinya dilakukan pemerintah daerah akibat ancaman paparan kabut asap yang belum mereda.
Penghentian sementara kegiatan olahraga rutin akhir pekan tersebut disampaikan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumatera Barat melalui pengumuman resminya pada Jumat (23/10/2026).
Langkah pembatalan ini diambil setelah mengevaluasi data pantauan kualitas udara terbaru dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sumatera Barat. Hasil pengukuran menunjukkan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di Kota Padang masih bertahan pada kategori tidak sehat.
“Dengan mempertimbangkan kondisi kualitas udara di Kota Padang yang masih belum membaik, maka demi menjaga kesehatan bersama, kegiatan HBKB/CFD pada 25 Oktober 2026 ditiadakan,” ujar pejabat Dispora Sumbar dalam keterangannya.
Sebelumnya, kegiatan CFD di kawasan pusat kota ini juga sempat ditiadakan, salah satunya pada Minggu (18/10/2026) lalu. Saat itu, lonjakan konsentrasi partikulat akibat kabut asap membuat ISPU melonjak hingga ke kategori sangat tidak sehat, bahkan sempat menyentuh level berbahaya bagi kesehatan. Keputusan berulang ini menegaskan bahwa kualitas udara di wilayah Sumatera Barat belum stabil akibat dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) regional.

Atas kondisi tersebut, Dispora Sumbar bersama otoritas kesehatan mengimbau warga Kota Padang untuk membatasi aktivitas fisik di luar ruangan, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan penderita gangguan pernapasan. Warga yang terpaksa beraktivitas di luar rumah disarankan untuk selalu mengencangkan penggunaan masker medis atau N95 guna meminimalkan pemicu ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan Akut).
Pelaksanaan CFD di Kota Padang baru akan kembali dibuka setelah pemantauan ISPU oleh DLH Sumbar menunjukkan tren penurunan polusi dan dinyatakan aman bagi masyarakat. (**)



Tinggalkan Balasan