Oleh: Faisal Budiman
Wartawan Utama dan Pemegang Number One Press Card

Dalam tiga pekan terakhir, publik Sumbar dan pencinta Semen Padang FC dihebohkan dengan pernyataan dari tokoh sekaligus pimpinan klub berjuluk Kabau Sirah.

Dari catatan, setidaknya ada dua pernyataan dari  tokoh ini yang seharusnya tidak disampaikan ke publik. Sebagai seorang tokoh di Ranah Minang, harus memahami etika bertutur kata yang diatur ketat oleh konsep Kato Nan Ampek (Empat Cara Berbicara). Konsep ini menentukan kapan suatu istilah atau kalimat patut disampaikan dan kepada siapa.

Pernyataan pertama, soal menjawab permintaan dari pemain Semen Padang musim 2025/2026 tentang tunggalkan gaji. Dalam unggahan sang Presiden klub di media sosial atau  kepada media, pernyataannya bikin orang geleng-geleng kepala. Padahal, pada awalnya kalimatnya, sudah sangat tepat dan membuat hati pemain senang, di mana beliau menyatakan, iya tunggakan gaji pemain akan dibayar, paling lambat Agustus.

Tapi sayangnya, sang tokoh ini menyambung lagi kata-katanya, dengan menyatakan, tunggakan gaji pemain itu akan diselesaikan manajemen lama, sedangkan manajemen baru urusannya menyiapkan dana untuk musim 2026/2027. Pernyataan sambungan inilah yang seharusnya tidak diutarakan ke publik, seharusnya ini urusan interes saja atau istilahnya “Biliak Ketek.

Cukup interes saja yang tahu siapa yang bertanggung jawab, tunggakan gaji ini, jangan diuber ke publik bahwa itu kewajiban manajemen lama bukan manajemen baru.

Pernyataan kedua, soal menjawab permintaan Wakil Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Vasko Ruseimy untuk bisa menambahkan ornamen atap gonjong khas Minangkabau pada desain renovasi Stadion Haji Agus Salim. Sama dengan pernyataan pertama, lagi-lagi hal yang patut dan tidak patut tersampaikan ke publik.

Di mana Ia mengatakan, tidak ada lagi gonjongan-gonjongan, kalau ada perubahan desain, itu akan berdampak pada pekerjaan konstruksi secara keseluruhan. Pernyataan ini, seharusnya tidak disampaikan ke publik, apalagi yang meminta ini kader dari partai yang sama. Dengan pernyataan ini, publik akan menilai, ada apa dengan dua tokoh terbaik Ranah Minang ini?

Harusnya, beliau menyampaikan dengan santun, dan tetap menyentuh subtansi pertanyaan. Bisa dengan jawaban singkat. “Iya, permintaan Wagub ini akan coba kita usulkan,” Istilahnya, harimau bana dalam paruik nan dikaluan tetap kambing. 

Dengan jawab seperti ini, mungkin pikiran publik tidak akan lagi kemana-mana. Dan Wagub sendiri juga dihargai sebagai pemimpin di Ranah Minang.

Intinya, Kritik atau nasihat sebaiknya disampaikan menggunakan sindiran berkias agar maksud tersampaikan tanpa membuat lawan bicara merasa dipermalukan. (***)