PADANG – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menaikkan pangkat 87 Perwira Tinggi (Pati) Polri. Salah satu yang mendapat kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi adalah Gatot Tri Suryanta, yang kini resmi menyandang pangkat Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi atau jenderal bintang tiga.

Sebelumnya, Gatot berpangkat Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi atau bintang dua. Dengan kenaikan pangkat tersebut, untuk pertama kalinya jabatan Kapolda Sumatera Barat dipegang oleh seorang perwira berpangkat bintang tiga, meski hanya bersifat sementara karena serah terima jabatan belum dilaksanakan.

Sesuai surat telegram Kapolri yang terbit pada 7 Mei 2026, Gatot dimutasi sebagai Perwira Tinggi di Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri. Namun hingga kini belum ada kepastian mengenai pelaksanaan serah terima jabatan kepada penggantinya, Inspektur Jenderal Djati Wiyoto Abadhy.

Di balik kenaikan pangkat tersebut, total harta kekayaan Gatot juga mengalami peningkatan signifikan selama satu tahun terakhir, yakni sejak menjabat Kapolda Sumbar.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), total kekayaan Gatot kini mencapai Rp13.680.374.701 atau sekitar Rp13,68 miliar.

Dokumen LHKPN periodik tahun pelaporan 2025 yang disampaikan pada 31 Maret 2026 itu telah berstatus verifikasi administratif lengkap.

Jika dibandingkan dengan LHKPN tahun pelaporan 2024 yang disampaikan pada 27 Maret 2025, total kekayaan Gatot saat itu tercatat sebesar Rp12.190.374.701.

Artinya, dalam kurun waktu satu tahun, harta bersih Gatot bertambah sekitar Rp1.490.000.000 atau hampir Rp1,5 miliar.

Gatot diketahui mulai menjabat sebagai Kapolda Sumbar sejak 1 Januari 2025 setelah melaksanakan serah terima jabatan dengan Irjen Suharyono. Pergantian tersebut berdasarkan surat telegram Kapolri tertanggal 29 Desember 2024.

Kenaikan nilai kekayaan terbesar berasal dari aset tanah dan bangunan.

Pada laporan tahun 2024, nilai properti yang dimiliki Gatot mencapai sekitar Rp9,99 miliar. Setahun kemudian nilainya meningkat menjadi Rp11.085.000.000, atau bertambah sekitar Rp1,095 miliar.

Meski jumlah aset tidak berubah, terjadi peningkatan nilai pada sejumlah properti.

Gatot tercatat memiliki tanah dan bangunan seluas 276 meter persegi/140 meter persegi di Kota Medan senilai Rp485 juta.

Kemudian tanah dan bangunan seluas 499 meter persegi/450 meter persegi di Kota Yogyakarta yang nilainya naik dari Rp3 miliar menjadi Rp3,25 miliar.

Sementara dua aset di Kota Tangerang Selatan juga mengalami kenaikan nilai. Properti seluas 285 meter persegi/350 meter persegi meningkat dari Rp4 miliar menjadi Rp4,25 miliar, sedangkan aset seluas 180 meter persegi/200 meter persegi naik dari Rp2,54 miliar menjadi Rp3,1 miliar.

Berbeda dengan aset properti, nilai kendaraan yang dimiliki Gatot justru mengalami penurunan.

Pada LHKPN 2024, tiga kendaraan yang dimiliki memiliki nilai total Rp1.365.000.000. Sementara pada laporan tahun 2025 nilainya menjadi Rp700 juta, atau turun sekitar Rp665 juta akibat penyusutan nilai kendaraan.

Ketiga kendaraan tersebut terdiri dari Mitsubishi Pajero Dakar tahun 2021, Toyota Camry 2.5 V A/T tahun 2020, dan Mazda CX-3 tahun 2024.

Selain itu, nilai harta bergerak lainnya juga meningkat dari Rp500 juta menjadi Rp560 juta.

Kas dan setara kas mengalami kenaikan cukup signifikan. Pada laporan tahun 2024 jumlahnya tercatat Rp1.491.412.631, sedangkan pada laporan tahun 2025 meningkat menjadi Rp2.340.412.631, atau bertambah sekitar Rp849 juta.

Di sisi lain, nilai kewajiban atau utang Gatot justru mengalami penurunan.

Pada LHKPN tahun 2024, utangnya tercatat sebesar Rp1.156.037.930. Setahun kemudian turun menjadi Rp1.005.037.930, atau berkurang sekitar Rp151 juta.

Secara keseluruhan, total harta sebelum dikurangi kewajiban mencapai Rp14.685.412.631. Setelah dikurangi utang sebesar Rp1.005.037.930, total harta bersih Gatot tercatat Rp13.680.374.701.

Dengan kenaikan nilai aset properti, bertambahnya kas, serta menurunnya nilai utang, total kekayaan Komjen Pol Gatot Tri Suryanta tercatat meningkat hampir Rp1,5 miliar dalam satu tahun terakhir, bertepatan dengan masa tugasnya sebagai Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat.