JAKARTA – Pemerintah mulai mengkaji penataan ulang penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Salah satu opsi yang mengemuka adalah menghentikan pemberian MBG bagi anak-anak sekolah yang berasal dari keluarga menengah ke atas atau kelompok desil sosial 8 hingga 10.
Pembahasan tersebut dilakukan dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari mengatakan, dalam rapat tersebut dibahas penyesuaian sasaran penerima manfaat agar program lebih tepat sasaran.
“Pokoknya soal penataan penerima manfaat, ya. Tadi ada diskusi-diskusi di dalam bahwa untuk mereka yang katakanlah ya ada di desil 8, 9, 10 yang mapan, kaya, kaya sekali gitu kan kalau desil 8, 9, 10, itu memang tidak akan diberikan lagi,” ujar Agustina usai rapat.
Meski demikian, Agustina menegaskan keputusan tersebut belum ditetapkan. Menurutnya, masih terdapat sejumlah persoalan yang harus dikaji secara menyeluruh sebelum pemerintah mengambil kebijakan.

Salah satu pertimbangan yang muncul dalam rapat adalah kondisi sekolah yang memiliki peserta didik dari berbagai kelompok ekonomi dalam satu kelas.
“Jadi seperti tadi, misalnya ada sekolah negeri atau sekolah apa, ya, yang ada muridnya katakanlah 50% desilnya menengah sedikit ke bawah, menengah sedikit ke atas, kan berarti nanti jangan sampai ada yang menerima, ada yang tidak,” katanya.
Karena itu, Presiden Prabowo meminta seluruh usulan dikaji secara komprehensif dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk dampak psikologis di lingkungan sekolah.
Menurut Agustina, Presiden tidak ingin kebijakan yang menyangkut jutaan penerima manfaat diputuskan secara tergesa-gesa.
“Pak Presiden minta dikaji lah benar-benar setiap kebijakan yang akan diambil. Tidak perlu terburu-buru, itu pesan dari Pak Presiden, ya. Karena memang tidak mudah mengambil sebuah kebijakan untuk jutaan orang. Kan ini sudah 63 juta penerima manfaat, memang tidak mudah. Pertimbangkan secara psikologis, pertimbangkan dari aspek ini, pertimbangkan dari aspek ini,” jelasnya.
BGN pun diberikan waktu sekitar satu bulan untuk menyusun kajian lebih mendalam mengenai skema penataan penerima manfaat tersebut.
Dalam masa kajian itu, seluruh usulan yang muncul dalam rapat akan dibahas kembali sebelum diputuskan menjadi kebijakan pemerintah.
“Nah, Pak Presiden meminta kami mengkaji lagi yang seperti itu. Kami diberi waktu kurang lebih satu bulan, silakan dikaji lagi. Kemudian misalnya ada usulan bagaimana kalau level ini tidak diberikan lagi, diskusi tadi nih, kan namanya rapat ada diskusi, ada usulan, ada setuju, ada tidak setuju. Kembali lagi Pak Presiden intinya adalah silakan dikaji lagi. Pak Presiden tidak ingin terburu-buru dalam mengambil keputusan. Beliau ingin hati-hati,” ujar Agustina.
Hingga saat ini, pemerintah belum menetapkan perubahan resmi terhadap kriteria penerima Program Makan Bergizi Gratis. Hasil kajian yang tengah disusun BGN akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam menentukan kebijakan lanjutan terkait sasaran penerima manfaat program tersebut. (fix)



Tinggalkan Balasan