- Peristiwa ledakan bom rakitan di MAN 3 Padang pada Selasa (14/7/2026) diduga dipicu oleh tekanan psikologis mendalam yang dialami pelaku, R (17), akibat menjadi korban perundungan (bullying) oleh teman sekolahnya.
- Kepolisian Daerah Sumatera Barat memastikan aksi nekat pelajar tersebut tidak terkait dengan jaringan terorisme, sehingga fokus penanganan kini diarahkan pada pemulihan dan rehabilitasi psikologis pelaku.
- Dalam proses penyelidikan yang mengedepankan pendekatan ilmiah (scientific crime investigation), penyidik telah memeriksa 12 orang saksi dan menggandeng Bidlabfor Polda Riau untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
PADANG – Fakta baru terungkap di balik ledakan bom rakitan yang menggegerkan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Padang, Sumatera Barat. Polisi memastikan pelajar berinisial R (17) yang diduga membawa dan meledakkan bom rakitan di lingkungan sekolah bukan merupakan bagian dari jaringan terorisme.
Hasil penyelidikan awal justru mengarah pada persoalan lain yang tak kalah serius. R mengaku nekat melakukan aksinya karena selama ini kerap menjadi korban perundungan (bullying) di lingkungan sekolah.
Insiden ledakan terjadi pada Selasa (14/7/2026) di kawasan MAN 3 Padang, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Mayndra Eka, mengatakan benda yang diduga bom rakitan itu pertama kali ditemukan oleh petugas keamanan sekolah sebelum akhirnya meledak.
“Meledak sekali, di samping kelas. Tidak ada korban,” ungkap Mayndra.

Pihak sekolah kemudian segera melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian.
Dalam pemeriksaan awal di lokasi, petugas mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.
“Dari pemeriksaan awal, petugas mengamankan sejumlah barang, antara lain kotak hitam, tas hitam, telepon genggam, petasan, pisau, anak panah, kelereng, baut, dan beberapa barang lainnya,” jelasnya.
Hasil penelusuran selanjutnya mengarah kepada R. Polisi menduga seluruh barang bukti tersebut merupakan milik pelajar berusia 17 tahun itu.
Polisi: R Mengalami Tekanan Psikologis Akibat Bullying
Polda Sumatera Barat mengungkapkan, pengakuan R menjadi titik awal terkuaknya dugaan aksi perundungan yang dialaminya.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Susmelawati Rosya mengatakan tekanan psikologis akibat sering menjadi sasaran ejekan diduga menjadi motif utama aksi tersebut.
“Iya betul, korban bullying. Karena tekanan psikologis sering jadi objek ejekan teman-temannya, dia berbuat seperti itu,” ujar Susmelawati.
Menurutnya, R mengaku kerap menjadi sasaran perundungan hingga memengaruhi kondisi psikologisnya.
“Dia (R) merasa dirinya kerap menjadi objek bully oleh teman-temannya. Jadi ada masalah psikologis yang mendalam karena menjadi korban bullying,” ungkapnya.
Polisi Pastikan Tidak Terkait Jaringan Terorisme
Seiring berjalannya penyelidikan, aparat juga menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan jaringan terorisme. Namun hasil pemeriksaan sementara menunjukkan dugaan tersebut tidak terbukti.
“Informasi terbaru menunjukkan bahwa kejadian ini tidak ada hubungannya dengan jaringan-jaringan terorisme seperti yang kita bayangkan,” kata Kombes Susmelawati Rosya.
Karena itu, kepolisian kini lebih mengedepankan langkah rehabilitasi terhadap pelajar tersebut dibanding pendekatan represif.
“Kita fokus pemulihan anak, karena si anak melakukan itu bukan (karena bergabung) jaringan seperti yang kita pikirkan. Kami melakukan pemulihan ke arah lain agar tidak terpapar lebih parah. Pokoknya mengamankan dulu sambil diperiksa,” tuturnya.
Saat ini R menjalani rehabilitasi psikologis. Polisi juga menggandeng organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mendukung proses pemulihannya.
“Jadi, kita juga butuh merehabilitasi psikologis anak ini agar tidak terpapar lebih jauh. Saat ini, Kapolres sudah berkoordinasi dan berkolaborasi dengan OPD setempat untuk pemulihan dan rehabilitasi. Ini yang sedang menjadi prioritas utama,” jelasnya.
Meski proses pemeriksaan masih berlangsung, polisi belum menetapkan status hukum terhadap R.
“Saat ini proses pemeriksaan sedang berjalan. Untuk penetapan status hukum belum ada, karena fokus saat ini adalah pemulihan bagi anak tersebut. Pendampingan psikologis menjadi hal yang paling utama,” terangnya.
Pendampingan juga diberikan kepada siswa lain di MAN 3 Padang agar dampak psikologis pascakejadian dapat diminimalkan.
“Yang kedua, ada juga pemulihan untuk anak-anak sekolah lainnya. Dari Polsek kemarin sudah dilakukan trauma healing oleh Kapolsek ke sekolah. Seperti yang disampaikan pimpinan, anak ini kan masih muda, usianya 17 tahun, dan dia terpapar,” tambahnya.
Bullying Diduga Sudah Berlangsung Sejak Lama
Berdasarkan pengakuan R, polisi kini mendalami dugaan bullying yang dialaminya.
“Kalau dari pengakuan awal, kalau tidak salah ada satu orang yang mem-bully dia. Nanti akan didalami lagi ini,” ujarnya.
Susmelawati mengungkapkan, R mengaku sudah mengalami perundungan sejak masih kecil. Saat duduk di kelas II madrasah aliyah, aksi serupa kembali dialaminya dari teman-teman sekolah.
“Pengakuan di lapangan ada satu orang yang mem-bully. Tapi saat ditanya petugas di lapangan, dulu waktu kecil ia juga pernah mengalami hal serupa, tetapi bukan oleh anak yang sama. Kemudian, mulai dari kelas II (MA), dia mulai mengalami bullying dari teman-teman sekelasnya,” tuturnya.
Bentuk perundungan yang dialami R masih didalami penyidik.
“Untuk bentuk ejekannya belum diambil keterangan lebih lanjut. Nanti akan didalami lagi seperti apa bentuknya,” ungkap Susmelawati.
Hingga kini, polisi telah memeriksa 12 orang saksi, terdiri dari guru, petugas keamanan sekolah, serta sejumlah pihak lain yang mengetahui peristiwa tersebut.
“Pihak Polresta menyampaikan bahwa pada hari pertama pemeriksaan, sudah ada lebih dari 7 orang yang diperiksa, fokus kepada guru-guru dan satpam yang berada di lokasi saat kejadian. Kemudian pemeriksaan kepada pelaku sendiri, hingga hari ini totalnya sudah menjadi 12 orang,” jelasnya.
“Untuk detailnya baru sebatas itu dulu. Yang paling penting saat ini adalah masalah rehabilitasi pelaku, sesuai dengan hasil koordinasi saya,” pungkasnya.
Bidlabfor Polda Riau Lakukan Olah TKP
Sementara itu, sehari setelah kejadian, Rabu (15/7/2026), Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Riau turun langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di MAN 3 Padang.
Kegiatan tersebut bertujuan mengumpulkan bukti ilmiah guna mengungkap penyebab pasti ledakan.
Tim dipimpin IPTU Yosua Rielys Pandapotan Lumban Raja bersama tiga personel lainnya, yakni IPDA M. Fajmi Zulhakam, IPDA Adhitya Suryadinata, dan BRIPDA Ilham Manziz.
Dalam olah TKP, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pola kerusakan, mengidentifikasi titik pusat ledakan, mencari jejak residu, serta mengamankan sejumlah sampel barang bukti untuk diuji di laboratorium.
Seluruh tahapan dilakukan menggunakan prinsip scientific crime investigation sesuai standar operasional prosedur agar integritas barang bukti tetap terjaga dan hasil pemeriksaan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
Hasil olah TKP beserta analisis laboratorium nantinya akan dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang menjadi salah satu alat bukti penting bagi penyidik dalam mengungkap penyebab pasti ledakan.
Proses olah TKP dilaporkan berjalan lancar sebagai bagian dari dukungan profesional Bidlabfor Polda Riau terhadap proses penyidikan yang sedang berlangsung. (fix)



Tinggalkan Balasan