Rangkuman Utama
  • Rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Kabupaten Solok masih berjalan lambat dengan realisasi anggaran baru mencapai Rp24,62 miliar atau sekitar 17,05 persen dari total alokasi Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp144,36 miliar hingga pertengahan Mei 2026.
  • Pelaksanaan program pemulihan di sektor infrastruktur, perumahan, pertanian, dan penyediaan air bersih masih menghadapi berbagai kendala strategis, termasuk masalah perizinan penggunaan kawasan hutan, sinkronisasi data, serta kebutuhan anggaran lanjutan.
  • Tim Supervisi Percepatan Provinsi Sumatra Barat berkomitmen membantu memfasilitasi koordinasi lintas kementerian guna menyelesaikan hambatan administratif dan teknis tersebut di tingkat pemerintah pusat demi mempercepat pemulihan wilayah terdampak.
Catatan Redaksi: Ringkasan di atas diproses menggunakan Kecerdasan Buatan (AI) untuk memudahkan pembaca, dengan tetap di bawah pengawasan redaksi.

SOLOK – Upaya rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Kabupaten Solok masih menghadapi sejumlah tantangan. Meski pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp144,36 miliar, pelaksanaan berbagai proyek strategis masih terkendala persoalan perizinan kawasan hutan, sinkronisasi data dengan pemerintah pusat, hingga kebutuhan dukungan anggaran lanjutan.

Kondisi tersebut mengemuka dalam kunjungan Tim Supervisi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam Provinsi Sumatera Barat di Guest House Bupati Solok, Arosuka, Rabu (15/7/2026).

Tim yang dipimpin Brigjen Pol. Yopie Indra Sepang diterima langsung oleh Bupati Solok Dr. (HC) Jon Firman Pandu, SH. Pertemuan turut dihadiri unsur Forkopimda, Penjabat Sekretaris Daerah Jefrizal, para asisten, staf ahli, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta seluruh camat se-Kabupaten Solok.

Dalam laporannya, Bupati Jon Firman Pandu menyampaikan hingga pertengahan Mei 2026 realisasi anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi baru mencapai Rp24,62 miliar atau sekitar 17,05 persen. Meski demikian, pemerintah daerah menargetkan percepatan pelaksanaan pada semester berikutnya.

Pada sektor ekonomi, Pemkab Solok mengalokasikan sekitar Rp52 miliar dengan realisasi sekitar Rp21 miliar atau 21,36 persen. Anggaran tersebut difokuskan untuk bantuan kepada pelaku UMKM, dukungan investasi baru, serta pemulihan aktivitas ekonomi masyarakat terdampak bencana.

Sementara itu, sektor infrastruktur menjadi salah satu prioritas utama melalui rehabilitasi sungai, jaringan irigasi, pengamanan pantai, pembangunan hunian tetap, kawasan permukiman, jalan, jembatan, hingga berbagai infrastruktur pendukung lainnya. Rehabilitasi fasilitas pendidikan dan kesehatan juga terus dipercepat agar pelayanan publik kembali berjalan normal.

Untuk mempercepat pelaksanaan program, Pemerintah Kabupaten Solok telah melakukan empat kali pergeseran anggaran yang kemudian difinalisasi melalui Peraturan Bupati Solok Nomor 8 Tahun 2026 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026. Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) perubahan juga telah diproses sehingga paket pekerjaan infrastruktur mulai memasuki tahapan pengadaan melalui mekanisme e-purchasing.

“Kehadiran Tim Supervisi menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Solok untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana sehingga masyarakat dapat segera merasakan manfaat pembangunan,” kata Jon Firman Pandu.

Ia berharap sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah daerah terus diperkuat agar seluruh proses rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan lebih cepat, tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.

Tim Supervisi Siap Carikan Solusi hingga ke Pemerintah Pusat

Ketua Tim Supervisi, Brigjen Pol. Yopie Indra Sepang, mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Solok dalam mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana.

Menurutnya, tim yang dibentuk bertugas melakukan monitoring dan evaluasi sekaligus mengidentifikasi berbagai hambatan yang dihadapi pemerintah daerah.

“Kami mendapat tugas dari Bapak Kasatgas untuk melakukan monitoring dan evaluasi, sekaligus melihat permasalahan dan kendala di lapangan agar bisa kita carikan solusi,” ujarnya.

Yopie menilai Sumatera Barat termasuk salah satu daerah yang mampu bergerak cepat dalam penanganan pascabencana berkat sinergi pemerintah daerah bersama TNI, Polri, BNPB, dan masyarakat.

Ia menegaskan, berbagai persoalan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat akan dibawa dalam koordinasi lintas kementerian.

“Kalau memang harus kami bawa ke tingkat pusat, nanti akan kami carikan solusinya di tingkat pusat,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar seluruh kendala segera diselesaikan sehingga tidak mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

OPD Paparkan Sejumlah Hambatan Strategis

Dalam sesi diskusi teknis, sejumlah organisasi perangkat daerah memaparkan persoalan yang masih membutuhkan dukungan pemerintah pusat.

Kepala BPBD Kabupaten Solok melaporkan masih terdapat enam gedung pemerintahan yang membutuhkan rehabilitasi. Selain itu, beberapa puskesmas, sekolah, dan pondok pesantren juga masih memerlukan perbaikan meskipun sebagian besar layanan kesehatan dan pendidikan telah kembali berjalan.

BPBD juga menyampaikan kebutuhan dukungan pemerintah pusat untuk penanganan jalan provinsi, jalan kabupaten, jalan lingkungan, jembatan, normalisasi sungai, jaringan irigasi, penyediaan air minum, pengendalian banjir, hingga rehabilitasi sekitar 80 hektare lahan pertanian yang terdampak.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengungkapkan bahwa penanganan darurat infrastruktur telah dilakukan semaksimal mungkin. Namun sedimentasi sungai yang terus terjadi setiap musim hujan membuat normalisasi harus dilakukan secara berkelanjutan.

Karena itu, pemerintah daerah mengusulkan pembangunan check dam dan sabo dam sebagai solusi jangka panjang untuk mengurangi sedimentasi dan ancaman banjir material. Usulan tersebut masih terkendala izin penggunaan kawasan hutan.

Di sektor perumahan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman melaporkan pendataan rumah terdampak telah selesai dengan total 598 unit. Kebutuhan relokasi meningkat menjadi sekitar 180 unit rumah, sementara tiga lokasi relokasi telah disiapkan dan kini memasuki proses pengadaan lahan.

Pemerintah daerah juga terus berkoordinasi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk mempercepat pembangunan hunian tetap.

Dinas Pertanian menyampaikan sebagian besar lahan pertanian terdampak telah berhasil ditangani. Namun sekitar 80 hektare sawah yang mengalami kerusakan berat masih membutuhkan dukungan anggaran dari pemerintah pusat.

Sementara itu, Perumda Air Minum Kabupaten Solok menjelaskan pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), termasuk SPAM Segi Pakar dan SPAM Batu Cermin, ditargetkan selesai pada 2026. Progres pembangunan jaringan perpipaan terus berjalan, tetapi percepatan penyelesaian masih terkendala izin penggunaan kawasan hutan untuk sumber mata air.

Di bidang pendidikan, rehabilitasi sebagian besar sekolah terdampak telah mencapai sekitar 45 persen. Namun SDN 1 Muara Banjir masih belum dapat digunakan karena berada di kawasan rawan genangan sehingga proses belajar mengajar sementara dipindahkan ke sekolah lain.

Bappeda Kabupaten Solok mengungkapkan penyusunan dokumen rehabilitasi dan rekonstruksi telah dipercepat sejak awal 2026 agar dapat masuk dalam skema penganggaran nasional. Meski demikian, masih terdapat perbedaan data antara pemerintah daerah dan kementerian sehingga diperlukan sinkronisasi lintas sektor.

Dinas Sosial menambahkan penyediaan air bersih masih menjadi kebutuhan paling mendesak bagi masyarakat terdampak karena kerusakan jaringan air minum menyebabkan sebagian warga masih kesulitan memperoleh akses air bersih.

Fokus pada Penyelesaian Hambatan Strategis

Menanggapi berbagai paparan tersebut, Tim Supervisi meminta seluruh OPD segera melengkapi data teknis dan administrasi agar dapat difasilitasi dalam koordinasi dengan kementerian terkait.

Sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian meliputi percepatan pembangunan SPAM, relaksasi izin penggunaan kawasan hutan, percepatan rehabilitasi sekolah, sinkronisasi data antara pemerintah pusat dan daerah, serta pembangunan sabo dam dan check dam sebagai bagian dari upaya mitigasi bencana.

Melalui kunjungan ini, Pemerintah Kabupaten Solok bersama Tim Supervisi menegaskan komitmen memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah daerah agar seluruh program rehabilitasi dan rekonstruksi, mulai dari pembangunan infrastruktur, pemulihan pelayanan publik, penyediaan air bersih, sektor pertanian hingga pembangunan hunian tetap, dapat segera terealisasi sehingga mempercepat pemulihan masyarakat terdampak bencana.