SOLOK SELATAN, NUSATIME.ID – Pelarian R, warga binaan kasus narkotika dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Muara Labuh, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, berakhir di Kota Jambi. Setelah tiga hari menjadi buronan, R berhasil ditangkap kembali oleh tim gabungan Rutan dan aparat kepolisian.
Insiden kaburnya warga binaan tersebut bermula saat R sedang menjalani program asimilasi kerja di area pagar rutan. Memanfaatkan kelengahan pengawasan, R nekat membawa kabur sepeda motor milik petugas rutan setelah mengambil kunci yang terikat di lokasi kegiatan.
Mengetahui kejadian tersebut, petugas Rutan Muara Labuh bergerak cepat melakukan pengejaran. Pelacakan awal difokuskan di sekitar tempat tinggal R, hingga tim mendeteksi pergerakannya yang berupaya melarikan diri melintasi batas provinsi menuju Kota Jambi. Setelah pemantauan intensif, R akhirnya berhasil diamankan pada Senin.
Kepala Rutan Kelas IIB Muara Labuh, Yudi Harianto, menegaskan bahwa pihaknya langsung melakukan evaluasi menyeluruh pascaindiden ini. Sistem pengawasan dan pengamanan di lingkungan rutan kini diperketat guna meminimalisasi potensi kejadian serupa.
Atas perbuatannya, R kini menjalani pemeriksaan intensif dan terancam sanksi disiplin berat serta proses hukum tambahan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (**)




Tinggalkan Balasan