BUKITTINGGI, NUSATIME.ID — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) terus memperkuat ekosistem 740 ribu pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui perluasan legalitas usaha, sertifikasi halal, dan kemudahan akses permodalan. Langkah strategis ini diharapkan dapat memperkokoh daya tahan UMKM di tengah tekanan ekonomi pascabencana.
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, menyampaikan hal tersebut saat mendampingi Wakil Menteri UMKM RI, Helvi Yuni Moraza, pada pembukaan Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro di Balairung Rumah Dinas Wali Kota Bukittinggi, Jumat (9/10/2026).
Mahyeldi menekankan pentingnya Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai fondasi dasar legalitas. Berdasarkan data Pemprov Sumbar, penerbitan NIB mencapai lebih dari 3.000 berkas pada 2025 dan mendekati 2.000 berkas hingga triwulan III 2026.
“NIB ini adalah ‘KTP’ bagi pelaku usaha. Legalitas, sertifikasi halal, dan pembiayaan harus berjalan beriringan agar UMKM memiliki akses luas terhadap fasilitas negara,” tegas Mahyeldi.
Dukungan finansial juga terus dialirkan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR). Penyaluran KUR di Sumbar menembus Rp8 triliun pada 2025 dan telah mencapai sekitar Rp6,5 triliun per triwulan III 2026. Selain KUR, Pemprov Sumbar memanfaatkan kredit program daerah LKMA Simamak yang disubsidi melalui APBD.

Sementara itu, Wamen UMKM RI, Helvi Yuni Moraza, memuji karakter kewirausahaan masyarakat Minangkabau. Menurutnya, pemerintah bertugas menyediakan fasilitas pendukung agar potensi tersebut terakselerasi optimal.
“Kultur berdagang masyarakat Sumbar sudah sangat kuat. Peran kita adalah memfasilitasi, salah satunya melalui integrasi data pada sistem SAPA UMKM agar seluruh bantuan permodalan, pasar, hingga perizinan tepat sasaran,” ujar Helvi.
Plt. Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM, Reghi Perdana, menambahkan bahwa festival yang dihadiri 800 pelaku UMKM ini menjadi ruang kolaborasi pelayanan terpadu. Acara diisi dengan layanan integrasi NIB, pendaftaran merek, konsultasi HKI, pameran produk lokal, hingga pemeriksaan kesehatan gratis. (**)



Tinggalkan Balasan