Rangkuman Utama
  • Pemerintah Kota Padang mempercepat penanganan pascabencana banjir dengan memprioritaskan perbaikan fisik dan pembersihan kawasan terdampak di Kecamatan Koto Tangah serta Kuranji.
  • Pemko Padang mengkaji rencana relokasi permukiman di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) yang rawan bencana sebagai dasar percepatan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
  • DPMPTSP Kota Padang berhasil meraih peringkat keenam nasional dalam Penilaian Kinerja PTSP dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha Tahun 2026 dari Kementerian Hilirisasi dan Investasi/BKPM RI.
Catatan Redaksi: Ringkasan di atas diproses menggunakan Kecerdasan Buatan (AI) untuk memudahkan pembaca, dengan tetap di bawah pengawasan redaksi.

PADANG, NUSATIME.ID — Pemerintah Kota Padang mempercepat penanganan pascabencana banjir sekaligus merencanakan relokasi permukiman di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) yang dinilai rawan. Langkah ini menjadi fokus utama dalam evaluasi kinerja jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Balai Kota Padang, Senin (12/10/2026).

Penanganan banjir yang menerjang Kota Padang pada 10 Oktober 2026 mendesak jajaran dinas teknis untuk berfokus pada pekerjaan fisik dan pendataan lapangan. Dua wilayah yang menjadi prioritas utama akibat dampak terparah adalah Kecamatan Koto Tangah dan Kecamatan Kuranji.

Wali Kota Padang, Fadly Amran, menginstruksikan percepatan proyek fisik di titik-titik rawan banjir tanpa mengabaikan kualitas konstruksi. Selain itu, ia memerintahkan Sekretaris Daerah untuk memobilisasi personel dari OPD berskala besar guna membantu pembersihan dan pemulihan pemukiman warga secara langsung.

“Penanganan bencana membutuhkan respons cepat dan kehadiran nyata di lapangan. Seluruh jajaran harus bergerak menyalurkan bantuan sesuai kebutuhan mendesak masyarakat,” ujar Fadly.

Di sisi lain, Pemko Padang mulai mengkaji opsi relokasi bagi pemukiman warga yang berdiri di area rentan bencana. Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, meminta jajaran camat segera menuntaskan pendataan tingkat kerusakan bangunan untuk menentukan kelayakan hunian di sepanjang DAS.

Menurut Maigus, kejelasan status kawasan tersebut akan menjadi dasar pembenahan penataan ruang kota secara menyeluruh.

“Pendataan rinci ini mendesak agar kita bisa memilah rumah yang masih dapat dipertahankan dan yang harus direlokasi. Langkah ini sekaligus menjadi pijakan untuk mempercepat revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Padang,” tegas Maigus.

Selain agenda kebencanaan, evaluasi Pemko Padang mencatatkan capaian Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Padang yang menembus peringkat keenam nasional. Penghargaan Penilaian Kinerja PTSP dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha Tahun 2026 tersebut dianugerahkan oleh Kementerian Hilirisasi dan Investasi/BKPM RI. Fadly mengapresiasi capaian tersebut dan menargetkan peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan. (**)