NUSATIME.ID – Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) akan menggelar Operasi Patuh Singgalang 2026 mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus mewujudkan keamanan, ketertiban, dan keselamatan di jalan raya.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumbar, Kombes Pol Kukuh Priyo Taruno, menjelaskan bahwa Operasi Patuh Singgalang 2026 mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan”.

“Tema tersebut menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan budaya berlalu lintas yang tertib. Keselamatan di jalan raya tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan kesadaran dan kepatuhan setiap pengguna jalan,” jelasnya, Minggu (25/10).

Pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2026 berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Selama periode tersebut, petugas akan melakukan pengawasan terhadap perilaku pengendara serta berbagai bentuk pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban dan membahayakan keselamatan.

“Salah satu sasaran utama operasi adalah pelanggaran lalu lintas yang dapat memicu kecelakaan, termasuk pengendara yang melawan arus. Perilaku tersebut dinilai berbahaya karena dapat menimbulkan konflik dengan kendaraan dari arah berlawanan dan meningkatkan risiko kecelakaan,” katanya.

Pelanggaran melawan arus juga kerap dilakukan dengan alasan ingin mempersingkat perjalanan atau menghindari kemacetan. Padahal, tindakan tersebut tidak hanya membahayakan pelakunya, tetapi juga mengancam keselamatan pengendara lain yang menggunakan jalan sesuai aturan.

Selain pelanggaran melawan arus, operasi ini menyasar berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas lainnya yang berpotensi mengganggu ketertiban dan membahayakan keselamatan jiwa. Pengawasan dilakukan untuk mendorong masyarakat agar lebih disiplin serta memahami pentingnya mematuhi peraturan saat berkendara.

Dalam pelaksanaannya, Operasi Patuh Singgalang 2026 mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis. Petugas tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya keselamatan dalam setiap perjalanan.

Pendekatan edukatif dilakukan melalui penyampaian imbauan dan edukasi kepada pengendara agar memahami risiko dari setiap pelanggaran. Dengan pemahaman tersebut, masyarakat diharapkan mematuhi aturan bukan semata-mata karena takut ditindak, melainkan karena menyadari bahwa keselamatan merupakan kebutuhan bersama.

Sementara itu, pendekatan persuasif dan humanis menjadi bagian penting dalam membangun hubungan yang baik antara polisi dan masyarakat. Petugas diharapkan dapat memberikan teguran secara simpatik serta mengajak pengendara memperbaiki perilaku berlalu lintas tanpa mengabaikan ketentuan yang berlaku.

“Untuk penindakan, kepolisian mengutamakan teguran simpatik dan penggunaan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), yakni penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik. Pemanfaatan ETLE diharapkan mendukung proses penindakan yang lebih terukur dan transparan sesuai mekanisme yang berlaku,” jelasnya.

Meski mengedepankan edukasi dan teguran simpatik, masyarakat tetap diingatkan agar tidak menganggap remeh aturan lalu lintas. Kepatuhan terhadap rambu-rambu, marka jalan, serta arah perjalanan merupakan bagian penting dalam mencegah kecelakaan dan menjaga kelancaran arus kendaraan.

Polda Sumbar mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2026 dengan meningkatkan disiplin saat berkendara. Pengendara juga diharapkan tidak melakukan manuver berbahaya, termasuk melawan arus, hanya demi menghemat waktu perjalanan.

Melalui operasi yang berlangsung hingga 8 November 2026 tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat. Kepatuhan terhadap aturan diharapkan tumbuh menjadi kebiasaan sehari-hari sehingga risiko kecelakaan dapat ditekan dan keselamatan pengguna jalan lebih terjamin.

Operasi Patuh Singgalang 2026 menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan. Sebab, keselamatan di jalan raya bukan sekadar urusan penegakan hukum, melainkan tanggung jawab bersama yang harus dimulai dari diri sendiri. (*)