PADANG, NUSATIME.ID — Komitmen menjaga identitas budaya dan pelestarian nilai Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah (ABS-SB) di Kota Padang terus diperkuat secara substansial. Melalui Sosialisasi Adat yang digelar Kerapatan Adat Nagari (KAN) Nanggalo, sinergi antara pemerintah daerah dan pemangku adat diarahkan langsung pada implementasi kebijakan strategis pembangunan daerah.
Langkah ini mempertegas peran lembaga adat sebagai mitra strategis dalam mengawal arah pembangunan Kota Padang, tidak sekadar menjadi pelengkap kegiatan kemasyarakatan.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdako Padang, Tarmizi Ismail, menegaskan bahwa konsistensi lembaga adat dalam menjaga pilar budaya menjadi fondasi penting bagi kemajuan daerah. Menurutnya, tujuan holistik mewujudkan masyarakat yang lebih maju dan bermarwah hanya dapat dicapai melalui kolaborasi yang kokoh bersama seluruh stakeholder.
“Pemko Padang sangat mengapresiasi inisiatif KAN Nanggalo yang terus konsisten menjaga nilai-nilai adat. Kami berharap tujuan holistik untuk menjadikan Kota Padang lebih baik dapat tercermin konkret dari kegiatan yang dijalankan bersama seluruh pemangku kepentingan,” ujar Tarmizi mewakili Pemko Padang saat pembukaan acara di Kantor KAN Nanggalo, Minggu (25/10/2026).
Sinergi tersebut diwujudkan secara nyata melalui dukungan regulasi dan program strategis. Pemko Padang baru saja mengesahkan revisi Peraturan Daerah (Perda) yang menjadi pedoman teknis sinergi antara pemerintah kecamatan, kelurahan, dan organisasi kemasyarakatan berbasis adat. Program ini juga terintegrasi langsung dalam Program Unggulan (Progul) Sinergi Nagari yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Padang.

Di sisi lain, Ketua KAN Nanggalo, H. Rustam R. Malin Sutan, menyampaikan apresiasinya atas keterlibatan aktif Pemko Padang—khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan—dalam memandu serta mendampingi pelestarian adat di tengah tantangan zaman.
“Kami dari Kerapatan Adat Nagari mengucapkan terima kasih kepada Pemko Padang, khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang sangat aktif memberikan panduan,” tutur Rustam.
Ia menambahkan, perhatian dan pendampingan regulasi dari pemerintah daerah menjadi dorongan moral bagi unsur Tali Tigo Sapilin—ninik mamak, alim ulama, dan cerdik pandai—untuk terus menginternalisasikan nilai-nilai ABS-SB dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Naggalo.
Sosialisasi ini turut dihadiri jajaran pengurus KAN Nanggalo, perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, serta para tokoh adat, agama, dan akademisi lokal yang berkomitmen mengawal keberlanjutan tradisi dan hukum adat di Minangkabau. (**)



Tinggalkan Balasan