PADANG, NUSATIME.ID — Kebijakan penataan kawasan Pasar Raya Padang oleh Pemerintah Kota Padang kembali menyisakan persoalan di tingkat tapak. Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang direlokasi dari Jalan Sandang Pangan ke area basement Blok 2 masih enggan menempati lapak baru mereka. Kecemasan akan penurunan omzet dan kehilangannya akses pelanggan menjadi alasan utama penolakan tersebut.
Meski relokasi bertujuan menciptakan ketertiban dan mengurai kemacetan di koridor Jalan Sandang Pangan, kondisi di lapangan menunjukkan adanya jurang antara kesiapan fasilitas fisik dan kenyamanan ruang usaha bagi pedagang.
Pengurus Ikatan Pedagang Kaki Lima (IPKL) Pasar Raya Padang, Irfan, mengungkapkan bahwa dari segi sarana prasarana, fasilitas yang disediakan Pemko Padang di basement Blok 2 sejatinya sudah tergolong layak. Namun, tata letak dan visibilitas area relokasi menjadi persoalan mendasar yang diabaikan.
“Permasalahan tempat di basement Blok 2 ini pintu masuknya saja tidak kelihatan bagi orang luar. Bagaimana calon pembeli mau datang dan bertransaksi kalau aksesnya saja tersembunyi?” tegas Irfan saat ditemui di kawasan Pasar Raya, Sabtu (24/10/2026).
Menurut Irfan, alur lalu lintas pembeli di Pasar Raya sangat bergantung pada keterlihatan (visibility) toko dari jalan utama. Posisi basement yang tertutup dan minim petunjuk arah dikhawatirkan mematikan daya beli masyarakat yang enggan turun ke area bawah tanah.

Relokasi PKL tak hanya sekadar memindahkan fisik tempat berdagang, melainkan juga memindahkan ekosistem ekonomi yang telah lama terbangun. Ketakutan pedagang akan sepinya pembeli bukanlah tanpa alasan; dalam bisnis ritel mikro, kemudahan akses fisik menentukan keberlangsungan hidup harian pedagang.
Hingga berita ini diturunkan, para pedagang berharap Pemerintah Kota Padang tidak hanya memfokuskan penataan pada pembersihan jalan, tetapi juga aktif mencari solusi atas kendala aksesibilitas di basement Blok 2. Rekayasa akses masuk, penambahan signage (petunjuk arah) yang jelas, hingga promosi kawasan baru dibutuhkan agar relokasi tidak justru mematikan penghidupan rakyat kecil. (**)



Tinggalkan Balasan