Rangkuman Utama
  • FKS dan Pemko Padang menjalani seleksi administrasi serta desk assessment KKS Tingkat Provinsi Sumatera Barat 2026 sebagai langkah strategis menuju penilaian nasional demi membidik penghargaan Swasti Saba Wistara.
  • Penilaian mencakup 9 tatanan dan 136 indikator dengan kesiapan data yang hampir rampung, didukung soliditas kelembagaan berlegalitas resmi di seluruh 11 kecamatan dan 104 kelurahan se-Kota Padang.
  • Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memberikan tenggat pembinaan dan perbaikan berkas hingga April mendatang sebelum dokumen resmi dikunci untuk dievaluasi oleh pemerintah pusat.
Catatan Redaksi: Ringkasan di atas diproses menggunakan Kecerdasan Buatan (AI) untuk memudahkan pembaca, dengan tetap di bawah pengawasan redaksi.

PADANG, NUSATIME.ID — Forum Kota Sehat (FKS) Kota Padang bersama Pemerintah Kota Padang dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait menjalani seleksi administrasi serta desk assessment Penilaian Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat (KKS) Tingkat Provinsi Sumatera Barat Tahun 2026 di Kantor Bappeda Provinsi Sumbar, Senin (12/10/2026).

Tahapan verifikasi dokumen dan lapangan ini digelar untuk mengevaluasi kesiapan data pendukung penyelenggaraan Kota Sehat periode 2025–2026. Evaluasi ini menjadi pijakan strategis Kota Padang menuju penilaian tingkat nasional guna meraih penghargaan tertinggi, Swasti Saba Wistara.

Ketua FKS Kota Padang, Rukayah Anwar, menjelaskan bahwa penilaian KKS mencakup 9 tatanan dengan total 136 indikator yang terbagi di bawah pengampuan teknis dinas terkait. Seluruh data pendukung yang dipersyaratkan pemerintah pusat telah diunggah secara berkala sejak awal 2025 dan saat ini hampir terpenuhi secara keseluruhan.

“Dari sisi kelembagaan, FKS Kota Padang didukung struktur yang solid hingga ke tingkat akar rumput. Seluruh 11 kecamatan dan 104 kelurahan se-Kota Padang telah memiliki legalitas resmi, sekretariat, serta alokasi anggaran operasional,” ujar Rukayah di sela-sela penilaian.

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memberikan ruang pembinaan dan masa perbaikan berkas bagi Kota Padang hingga April mendatang. Setelah tahap penyempurnaan dokumen ini rampung, berkas akhir akan dikirimkan secara resmi ke tingkat pusat untuk dikunci (locked) sebagai bahan evaluasi nasional. (**)