Rangkuman Utama
  • Pencairan dana Program Beasiswa Ikatan Dinas Pemko Padang bagi 41 mahasiswa di Politeknik Kirana Jakarta tertunda akibat kendala penuntasan dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) pascapergantian pimpinan internal kampus.
  • Keterlambatan realisasi bantuan pendidikan sejak September lalu berdampak pada operasional harian mahasiswa di perantauan serta memicu kekhawatiran orang tua terkait penagihan biaya asrama dan perkuliahan.
  • Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menegaskan komitmennya untuk mengawal penyelesaian masalah administrasi dan harmonisasi dokumen secara intensif demi menjamin terpenuhinya hak-hak mahasiswa.
Catatan Redaksi: Ringkasan di atas diproses menggunakan Kecerdasan Buatan (AI) untuk memudahkan pembaca, dengan tetap di bawah pengawasan redaksi.

PADANG, NUSATIME.ID — Realisasi pencairan dana Program Beasiswa Ikatan Dinas Pemerintah Kota (Pemko) Padang ke Politeknik Kirana Jakarta yang diperuntukkan bagi 41 mahasiswa asal Padang hingga kini masih mengalami penundaan. Kendala administratif berupa penuntasan dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) antar-lembaga menjadi pemicu tertundanya hak para penerima manfaat tersebut.

Informasi yang dihimpun Nusatime.id, penundaan penandatanganan kerja sama tersebut dipengaruhi oleh dinamika pergantian pimpinan di internal kampus Politeknik Kirana Jakarta.

Sebelumnya, pelepasan 41 mahasiswa penerima beasiswa vokasi penerbangan ini dilakukan secara resmi oleh Wakil Wali Kota Padang pada awal Agustus lalu. Berdasarkan kesepakatan awal, para penerima beasiswa berhak mendapatkan bantuan pendidikan menyeluruh, meliputi biaya pendaftaran, uang kuliah tunggal (UKT) per semester, fasilitas asrama, hingga uang saku bulanan sebesar Rp1,5 juta per mahasiswa.

Awalnya, Pemko Padang menargetkan pembayaran gelombang pertama dapat dicairkan pada September. Namun hingga pertengahan Oktober, realisasi anggaran tersebut belum juga cair, sehingga berdampak pada operasional harian para mahasiswa di perantauan.

Dampak keterlambatan ini mulai dikeluhkan oleh para orang tua mahasiswa. Salah seorang wali murid yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan akademik anaknya mengungkapkan, kendala ini memicu kekhawatiran besar.

Menurutnya, pihak pengelola asrama di Jakarta telah menyampaikan penagihan biaya penginapan. Di saat yang sama, pihak kampus juga menanyakan kepastian penyelesaian tunggakan biaya perkuliahan.

“Anak-anak kami di Jakarta bingung dan tertekan. Janjinya bulan September sudah cair untuk biaya asrama, uang saku, dan operasional awal. Tapi sampai sekarang belum ada realisasi. Kami mendapat informasi PKS dengan kampus belum selesai ditandatangani, sehingga penagihan mulai mengarah ke mahasiswa,” ujar salah satu orang tua murid saat dikonfirmasi media ini, pertengahan Oktober.

Menanggapi dinamika dan keluhan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang, Yopi, menegaskan bahwa Pemko Padang tidak lepas tangan dan terus mengawal penyelesaian program ini.

Yopi membenarkan bahwa proses administrasi pencairan dana serta harmonisasi dokumen kerja sama saat ini sedang ditangani secara intensif di tingkat birokrasi.

“Masalah beasiswa untuk 41 putra-putri terbaik Kota Padang ini sedang dalam proses penanganan intensif,” ujar Yopi singkat saat dikonfirmasi Nusatime.id.

Ia juga mengimbau para mahasiswa beserta orang tua untuk tetap tenang dan bersabar, seraya memberikan jaminan bahwa Pemko Padang berkomitmen penuh menyelesaikan seluruh kewajiban administrasi dan pencairan hak-hak mahasiswa dalam program tersebut.(**)