- Sebanyak 60 personel Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang beserta alat berat dikerahkan untuk membersihkan sisa material lapak PKL pascapembongkaran di kawasan Jalan Sandang Pangan, Pasar Raya Padang.
- Pembersihan tersebut merupakan tindak lanjut dari penertiban oleh Satpol PP pada Rabu (21/10/2026) sore yang sempat memanas dan berujung ricuh.
- Pemerintah Kota Padang menegaskan langkah penertiban dilakukan demi penataan kawasan pasar, dengan rencana merelokasi para PKL ke area basement Blok II Pasar Raya Padang.
PADANG, NUSATIME.ID — Pemandangan tak beraturan menyelimuti kawasan Jalan Sandang Pangan, Pasar Raya Padang, Sumatera Barat, pada Kamis (22/10/2026) siang. Sisa-sisa material pembongkaran dan peralatan dagang berserakan di sepanjang tepi jalan pascapenertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang.
Tumpukan keranjang kayu, karung, plastik, hingga terpal tampak menumpuk di bahu jalan. Di beberapa titik, petugas gabungan masih mengoperasikan dua unit ekskavator dan tiga unit truk untuk mengangkut sisa-sisa bangunan lapak yang dibongkar.
Di tengah riuhnya aktivitas alat berat dan upaya pembersihan, sejumlah pedagang terlihat berpacu dengan waktu mengumpulkan kembali sisa perlengkapan dagang mereka, seperti keranjang kayu yang masih utuh. Tak jauh dari lokasi pembersihan, beberapa pedagang buah, sayur, dan sanjai tampak tetap bertahan menjual barang dagangannya di atas trotoar yang tersisa.
Petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang, Ilham, mengungkapkan bahwa proses pembersihan material pascabongkar telah berlangsung sejak pukul 08.00 WIB.
“Petugas yang dikerahkan ke lapangan sejak pagi, ada yang menyapu, ada yang mengangkat bekas pembongkaran ke truk,” ujar Ilham saat ditemui di lokasi, Kamis (22/10/2026). Ia menambahkan, sebanyak 60 personel DLH diturunkan untuk mempercepat pemulihan kebersihan jalan tersebut.

Pembersihan ini merupakan buntut dari tindakan penertiban ketat yang dilancarkan Satpol PP Kota Padang pada Rabu (21/10/2026) sore. Penertiban tersebut sempat berlangsung memanas dan berujung ricuh. Aksi saling dorong tak terhindarkan hingga diwarnai aksi pelemparan batu dan pukulan kayu oleh oknum massa di lokasi.
Pemerintah Kota Padang sendiri menegaskan bahwa langkah penertiban ini diambil demi menata kembali kawasan Pasar Raya agar lebih tertib dan tertata rapi. Berdasarkan rencana penataan, para pedagang kaki lima di kawasan Jalan Sandang Pangan tersebut dipindahkan ke area basement Blok II Pasar Raya Padang. (**)



Tinggalkan Balasan