JAKARTA, NUSATIME.ID— Forum Wartawan Kebangsaan (FWK) menyoroti konsistensi penegakan hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta komitmen pemerintah terhadap kebebasan berekspresi. Dua isu krusial tersebut menjadi pembahasan utama dalam Diskusi Kebangsaan yang digelar FWK di Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Koordinator Nasional FWK, Raja Parlindungan Pane, menilai independensi dan keberanian KPK tengah diuji oleh publik terkait pemanggilan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid.

Nusron tercatat dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN, yakni pada 7 Oktober 2026 dan pemanggilan kedua pada 15 Oktober 2026. Alasan ketidakhadiran pada panggilan kedua disebut karena pertimbangan agenda perjalanan dinas ke luar negeri.

Namun, sorotan publik menguat setelah Nusron terlihat menghadiri sidang kabinet yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada Rabu (21/10/2026).

“KPK sedang dalam sorotan publik. Publik mempertanyakan ketegasan KPK ketika saksi yang dipanggil dua kali justru terlihat menjalankan agenda lain. Untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap agenda pemberantasan korupsi, KPK harus bertindak tegas dan tidak boleh ragu menghadapi siapapun, termasuk pejabat negara aktif,” tegas Raja Pane saat membuka diskusi.

KPK sendiri menyatakan bahwa tim penyidik masih melakukan evaluasi terhadap alasan ketidakhadiran Nusron Wahid. Lembaga antirasuah tersebut juga membuka peluang untuk mengambil langkah hukum sesuai prosedur, termasuk pertimbangan penerbitan surat perintah membawa jika diperlukan.

“Rakyat menunggu tindakan nyata dan kejelasan hukum dari KPK, bukan sekadar wacana,” tambah Raja Pane.

Selain isu penegakan hukum, diskusi yang dihadiri sejumlah pimpinan redaksi dan tokoh pers seperti mantan Wakil Ketua Dewan Pers periode 2019–2022, Hendry Ch Bangun juga menyoroti iklim kebebasan berekspresi bertepatan dengan dua tahun masa pemerintahan Prabowo-Gibran.

Isu ini mencuat usai aksi bentang spanduk raksasa oleh organisasi lingkungan Greenpeace di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta. Aksi tersebut merupakan bentuk protes terkait kebijakan lingkungan hidup dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Hendry Ch Bangun mengapresiasi respons positif yang disampaikan Kepala Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah, Syahganda Nainggolan, yang menyatakan pemerintah menghormati aksi Greenpeace sebagai bagian dari hak menyampaikan pendapat di muka umum.

“Pernyataan Kepala Bakom Pemerintah ini harus kita pegang bersama sebagai bentuk komitmen negara. Ini penting agar media massa dan masyarakat tidak takut menyampaikan kritik konstruktif. Buktikan bahwa pemerintah memang terbuka dan tidak antikritik,” ujar Hendry.

Dalam kesempatan yang sama, Pemimpin Redaksi Mitrapolitika, Berman Nainggolan, mengonfirmasi bahwa enam aktivis yang sempat diamankan oleh petugas gabungan saat pemasangan spanduk kini telah dipulangkan setelah menjalani penanganan kesehatan.

Melalui diskusi ini, FWK berharap pemerintah dan lembaga penegak hukum terus menjaga pilar demokrasi dengan menjamin kebebasan pers serta menegakkan hukum secara adil tanpa tebang pilih. ***