Rangkuman Utama
  • Polsek Sungai Rumbai mengamankan sembilan unit sepeda motor saat menggelar razia Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna mengantisipasi aksi balap liar di Dharmasraya.
  • Seluruh kendaraan yang terjaring kedapatan menggunakan knalpot brong serta tidak dilengkapi surat-surat resmi, sehingga disita ke Mapolsek untuk dikenai sanksi tilang.
  • Kapolres Dharmasraya menegaskan jalan umum bukan arena balap dan mengimbau para orang tua memperketat pengawasan terhadap anak demi keselamatan serta ketertiban bersama.
Catatan Redaksi: Ringkasan di atas diproses menggunakan Kecerdasan Buatan (AI) untuk memudahkan pembaca, dengan tetap di bawah pengawasan redaksi.

DHARMASRAYA, NUSATIME.ID — Kepolisian Sektor (Polsek) Sungai Rumbai mengamankan sembilan unit sepeda motor dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu (3/10/2026) malam. Langkah penertiban ini digelar guna mengantisipasi aksi balap liar sekaligus menekan tingkat pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Dharmasraya.

Patroli penertiban dipimpin langsung oleh Kapolsek Sungai Rumbai, AKP H. Sutrisman. Petugas menyisir sejumlah titik rawan yang kerap dijadikan lokasi berkumpulnya para remaja dan area balap liar saat malam hari.

Dari hasil razia, petugas mendapati sembilan unit sepeda motor yang tidak memenuhi standar keselamatan berkendara. Pelanggaran yang ditemukan meliputi penggunaan knalpot brong, ketiadaan pelat nomor resmi, hingga pengendara yang tidak dapat menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) maupun Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Seluruh kendaraan tersebut kemudian diangkut ke Markas Komando (Mako) Polsek Sungai Rumbai untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kendaraan yang terjaring kami amankan ke mako untuk ditindak tegas berupa sanksi tilang,” kata AKP H. Sutrisman saat dikonfirmasi, Sabtu (3/10/2026).

Secara terpisah, Kapolres Dharmasraya, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, mengingatkan masyarakat—khususnya para remaja—agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

“Jalan umum bukanlah arena balap. Aksi balap liar tidak hanya membahayakan keselamatan diri sendiri, tetapi juga mengancam jiwa pengguna jalan lainnya,” ujar AKBP Kartyana.

Ia juga mengimbau para orang tua untuk memperketat pengawasan terhadap anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam kegiatan yang meresahkan masyarakat maupun berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas. (**)