Rangkuman Utama
  • Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mengapresiasi aksi pegiat lingkungan Jerhemy Nemo yang menebang pohon sawit ilegal di hutan lindung Aceh untuk memulihkan fungsi ekosistem alami.
  • Daniel menyoroti kelemahan program rehabilitasi hutan saat ini yang dinilai terlalu fokus pada target luasan penanaman tanpa memperhatikan pengawasan dan keberlanjutan pascarestorasi.
  • Komisi IV DPR RI mendorong Kementerian Kehutanan untuk menerapkan Program Restorasi Hutan Berbasis Lanskap dan Masyarakat demi mengintegrasikan pemulihan lingkungan dengan pemberdayaan ekonomi warga lokal.
Catatan Redaksi: Ringkasan di atas diproses menggunakan Kecerdasan Buatan (AI) untuk memudahkan pembaca, dengan tetap di bawah pengawasan redaksi.

Jakarta-Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan memuji aksi penghijauan yang dilakukan pegiat lingkungan, Jerhemy Nemo dengan menebang pohon sawit ilegalyang berada di kawasan hutan lindung di Aceh. Ia menilai aksi Jerhemy harus didukung seluruh pihak, terutama gerakan penghijauan berbasis pemberdayaan masyarakat.

“Aksi yang dilakukan pegiat lingkungan Jerhemy Nemo bersama sejumlah komunitas dan masyarakat adalah langkah baik yang harus didukung semua pihak,” ujar Daniel Johan, Sabtu, 11 Juli.

Daniel juga menilai, aksi penebangan pohon sawit ilegal yang dilanjutkan dengan restorasi agar hutan kembali berfungsi sebagai habitat alami yang dilakukan Jerhemy itu tak hanya merupakan upaya pemulihan kawasan hutan, tapi sekaligus menjadi strategi ketahanan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat.

“Aksi pemulihan kawasan hutan lindung melalui penebangan kebun sawit ilegal dan rencana penanaman kembali pohon hutan merupakan contoh efektif program penghijauan. Karena rehabilitasi kawasan hutan akan lebih optimal apabila dilaksanakan melalui kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, lembaga konservasi, dan komunitas sipil,” kata Daniel.

Menurut Daniel, langkah tersebut juga menunjukkan bahwa pemulihan fungsi hutan tidak hanya bergantung pada intervensi pemerintah, tetapi juga pada kemampuan membangun partisipasi masyarakat dalam menjaga kawasan hutan secara berkelanjutan.

“Selama ini kebijakan rehabilitasi hutan masih lebih banyak berorentasi pada pencapaian target luasan penanaman, sementara aspek keberlanjutan pascarestorasi belum memperoleh perhatian yang memadai,” ungkap legislator PKB dari Dapil Kalimantan Barat itu.

Daniel menyinggung bahwa tidak sedikit kawasan yang telah direhabilitasi kembali mengalami degradasi karena lemahnya pengawasan, belum adanya kepastian pengelolaan, serta belum terbangunnya insentif ekonomi yang membuat masyarakat memiliki kepentingan langsung untuk menjaga kawasan tersebut.

“Karena itu, Komisi IV DPR RI mendorong Kementerian Kehutanan menyusun Program Restorasi Hutan Berbasis Lanskap dan Masyarakat atau Community-Based Forest Landscape Restoration. Gerakan penghijauan membutuhkan pemberdayaan masyarakat dan komunitas dari berbagai elemen,” jelasnya.

Daniel menilai, Program Restorasi Hutan Berbasis Lanskap dan Masyarakat dapat mengintegrasikan rehabilitasi kawasan hutan dengan penguatan kelembagaan masyarakat sekitar hutan, pengembangan perhutanan sosial, rehabilitasi daerah aliran sungai, serta pemanfaatan spesies lokal yang memiliki nilai ekologis dan ekonomi.

“Restorasi tidak boleh berhenti pada penanaman pohon, tetapi harus menghasilkan ekosistem yang mampu bertahan dalam jangka panjang sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ucap Daniel. (**)