Oleh: Faisal Budiman, S.H.
(Wartawan Utama / Pemegang Number One Press Card)
Momen peletakan batu pertama (groundbreaking) revitalisasi Stadion H. Agus Salim oleh Anggota DPR RI Andre Rosiade, Rabu (9/9/26) membawa secercah harapan baru. Namun di balik riuh seremoni, ada rasa cemas yang tak bisa dibendung. Trauma publik sepak bola Indonesia terhadap megaproyek olahraga yang berujung tragis menjadi bayang-bayang yang mendasari kecemasan tersebut.
Kecemasan publik kini kian beralasan ketika menelisik alokasi anggaran proyek. Angka Rp340 miliar yang dikucurkan memang terdengar fantastis di kertas. Namun, jika dihitung berdasarkan lonjakan harga material bangunan, biaya tenaga kerja, dan standar material stadion modern berstandar internasional saat ini, nilai tersebut memunculkan tanda tanya besar.
Banyak proyek infrastruktur di Indonesia mangkrak bukan karena niat yang kurang, melainkan keterjebakan pada perhitungan anggaran awal yang terlalu optimistis namun abai terhadap dinamika harga pasar. Ketika inflasi melonjak dan nilai kontraksi barang membengkak, pengerjaan fisik kerap kali terhenti di tengah jalan karena dana keburu menguap. Publik khawatir angka Rp340 miliar ini hanya cukup untuk meremukkan bangunan lama dan membangun fondasi, lalu terpental saat memasuki tahap finishing atau penyediaan fasilitas utama.
Skeptisisme ini lahir dari rekam jejak pembangunan stadion di tanah air. Sebut saja Stadion Barombong di Makassar yang terhenti akibat dinamika lahan dan anggaran, Stadion Watubelah di Cirebon yang terbengkalai, hingga Stadion Utama Sumatera Barat di Sikabu yang pengerjaannya terseok-seok akibat alokasi dana tersendat.

Pola kegagalannya selalu sama, gebrakan awal yang megah, pamer angka anggaran di panggung politik, tetapi nihil perhitungan kontinjensi dan efisiensi jangka panjang. Stadion-stadion ini akhirnya dimakan usia dan berlumut sebelum sempat mengumandangkan peluit pertandingan. Publik Ranah Minang tentu menolak keras jika Stadion H. Agus Salim bernasib sama hanya karena salah kalkulasi anggaran sejak awal.
Membiarkan Stadion H. Agus Salim terhenti di tengah jalan adalah bentuk pengkhianatan terhadap sejarah. Berdiri pada awal 1980-an di bawah kepemimpinan Gubernur Azwar Anas untuk menyambut MTQ Nasional XIII tahun 1983, pembangunannya lahir dari kebersamaan (basamo-samo) warga dan tokoh olahraga Minang.
Dinamai dari Pahlawan Nasional asal Koto Gadang, stadion ini adalah simbol martabat yang menjadi rumah bagi Semen Padang FC dan PSP Padang. Bahkan setelah diterpa gempa dahsyat 2009, stadion ini tetap berdiri tegak karena kepedulian bersama.
Keterlibatan figur politik pusat dan daerah dalam proyek ini menaruh beban akuntabilitas yang sangat tinggi. Revitalisasi Stadion H. Agus Salim tidak boleh berhenti sebagai sekadar komoditas politik atau ajang seremoni. Untuk menjawab kecemasan publik terkait kecukupan anggaran Rp340 miliar tersebut, pemerintah dan pelaksana proyek wajib menjamin, Transparansi alokasi biaya agar ketimpangan antara nilai anggaran dan harga barang tidak menghentikan operasional pengerjaan.
Kejelasan komitmen pendampingan anggaran jika terjadi cost overrun (pembengkakan biaya) di tengah jalan. Memastikan spesifikasi bangunan tetap memenuhi standar tanpa mengorbankan kualitas demi “menghemat” anggaran.
Stadion H. Agus Salim adalah rumah bagi kebanggaan Ranah Minang. Pembangunannya hingga tuntas, tanpa alasan kehabisan dana, adalah pembuktian komitmen nyata untuk menjaga kehormatan masyarakat Sumatera Barat. (**)



Tinggalkan Balasan