- Polda Sumbar bersama tim gabungan menggerebek kawasan Pasar Gaung, Kota Padang, yang disinyalir menjadi lokasi peredaran gelap narkotika.
- Sebanyak enam orang pria diamankan bersama barang bukti berupa alat hisap sabu (bong), plastik klip bening, dan satu unit timbangan digital.
- Seluruh terduga dan barang bukti telah dibawa ke Mapolda Sumbar guna menjalani pemeriksaan intensif serta proses hukum lebih lanjut.
PADANG, NUSATIME.ID— Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) bersama tim gabungan menggerebek kawasan Pasar Gaung, Kota Padang, yang disinyalir menjadi lokasi peredaran gelap narkotika, Jumat (9/10/2026) sore.
Melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), petugas menyisir sejumlah gang sempit dan bangunan kosong yang diduga sering dijadikan tempat transaksi maupun konsumsi narkoba. Dari operasi tersebut, tim gabungan mengamankan enam orang pria di lokasi kejadian.
Selain mengamankan para terduga, petugas menyita barang bukti berupa alat hisap sabu (bong), plastik klip bening bekas wadah penyimpanan, serta satu unit timbangan digital.
Operasi penertiban ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat. Warga berharap langkah tegas kepolisian dapat memberantas peredaran narkoba secara berkelanjutan demi mewujudkan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan zat terlarang.
Saat ini, keenam pria beserta barang bukti telah dibawa ke Markas Polda Sumbar untuk menjalani pemeriksaan intensif dan proses hukum lebih lanjut. (**)




Tinggalkan Balasan