PADANG, NUSATIME.ID— Fenomena kabut asap yang menyelimuti sejumlah kawasan di Sumatera Barat (Sumbar) kini menciptakan tekanan ganda bagi masyarakat. Selain mengancam kesehatan populasi rentan, memburuknya kualitas udara mulai mengganggu keberlangsungan akses pendidikan anak-anak. 

Kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang diterapkan sejumlah pemerintah daerah, seperti Kota Padang, Payakumbuh, Bukittinggi, hingga Kabupaten Agam, menjadi sorotan. Langkah merumahkan siswa dinilai tidak boleh sebatas menjadi solusi administratif belaka tanpa diimbangi dengan jaminan perlindungan kesehatan yang nyata di lapangan. 

Anggota Komisi XIII DPR RI, M. Shadiq Pasadagoe, menilai koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam penanganan pencemaran udara ini masih perlu diperkuat. Menurutnya, keterbukaan data kualitas udara serta langkah mitigasi kesehatan mendesak untuk diperjelas.

“Pemerintah harus hadir, mengambil langkah cepat, dan memastikan keselamatan masyarakat menjadi prioritas,” ujar Shadiq saat menyerap aspirasi warga dalam masa reses.

Ia menekankan bahwa perhatian tidak boleh hanya berhenti pada pengalihan metode belajar, tetapi juga harus mencakup kepastian layanan kesehatan bagi anak-anak, lansia, ibu hamil, serta kelompok rentan lainnya yang paling terdampak oleh buruknya kualitas udara. 

Krisis lingkungan akibat kabut asap ini turut memperjelas ketimpangan ekonomi masyarakat. Di tengah terganggunya aktivitas ekonomi warga, risiko anak-anak dari keluarga kurang mampu untuk terputus dari akses pendidikan menjadi ancaman nyata. 

Guna merespons tekanan ekonomi warga terdampak, diusulkan intervensi bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) bagi 292 siswa kurang mampu. Bantuan ini ditargetkan bagi pelajar di lima wilayah terdampak, yakni Kota Padang, Kabupaten Solok, Kota Solok, Kota Padang Panjang, dan Kabupaten Tanah Datar. 

“Keterbatasan ekonomi tidak boleh menghalangi anak-anak melanjutkan pendidikan dan meraih masa depan yang lebih baik,” tegasnya.

Seluruh aspirasi masyarakat tersebut saat ini sedang didorong melalui mekanisme dan kewenangan legislatif. 

Di tengah situasi ini, publik mendesak agar pemerintah daerah dan kementerian terkait tidak sekadar responsif secara wacana, melainkan segera merealisasikan penanganan medis terpadu dan memastikan bantuan pendidikan tepat sasaran. (**)